BNNP Jatim Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Madiun, Petugas Temukan Sabu hingga Pil Koplo
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap seorang pria pengedar narkoba di Madiun.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap seorang pria pengedar narkoba di Madiun.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, tersangka dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Dari tersangka berinisial MI (24), warga Mojoagung, Jombang itu, BNNP Jatim mengamankan sabu-sabu seberat 100,6 gram di dalam plastik hitam.
"Madiun ini bukan hanya pertama kali, tapi beberapa kali (pengedar) tertangkap," kata Brigjen Pol Bambang Budi Santoso di BNNP Jawa Timur, Jumat (24/8/2018).
• 19 Daftar Belanja Zumi Zola Diduga Dibayar Pakai Uang Gratifikasi, Beli Patung hingga Lobi Pejabat
Dilanjutkan Bambang, penangkapan MI diketahui dari informasi adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Trunojoyo, Taman, Madiun, Kamis (19/7/2018).
Selanjutnya, petugas menyelidiki keberadaan pelaku dari ciri-ciri yang didapatkan, hingga akhirnya MI tertangkap.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu dos berwarna putih berisi sabu, tiga buah pipet kaca, lima butir pil koplo dan satu buah timbangan.
"Mobil ini juga barang bukti. Kami geledah barangnya di mobil, dan ditemukan timbangan," ujar Bambang.
Dikatakan Bambang, jaringan Madiun ini juga melibatkan oknum sipir dari dalam Lapas.
• Deklarasi #2019GantiPresiden akan Digelar di Surabaya, Neno Warisman & Ahmad Dhani Bakal Hadir?