Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pileg 2019

Caleg Golkar Dilaporkan Lakukan Penipuan CPNS, Markai Partai Langsung Disambangi KPU

Markai Partai Golkar langsung disambangi oleh KPU setelah seorang calegnya dilaporkan kasus dugaan penipuan CPNS.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DAVID YOHANES
Pertemuan klarifikasi KPU Tulungagung dan Pengurus DPD II Golkar Tulungagung, Jumat (24/8/2018). 

“Termasuk tidak melanggar norma hukum partai sendiri,” ujar Asmungi.

Nantinya Riyanah akan dipanggil bersama tim seleksi internal DPD II Golkar Tulungagung.

Golkar berusaha agar tidak ada sisi negatif dari kasus ini.

Konsumen Ngisi BBM Pakai Drum, SPBU di Kasembon Malang Terbakar

Jika Riyanah terbukti bersalah, Partai Golkar berhak mencoret dan menggantikannya dengan Bacaleg baru.

“Kami diberi waktu sampai 28 Agustus (2018) untuk memutuskan. Secara prinsip kami juga sudah siap jika harus mengganti,” tandas Asmungi. (Surya/David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved