Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Unit Reskrim Polsek Sawahan Tangkap Seorang Pencuri Tas dan Smartphone

Unit Reskrim Polsek Sawahan telah menangkap seorang pencuri bernama Budi Prasetyo (27), pria asal Kupang GUnung Timur

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Budi (27) pencuri tas dan ponsel di Jalan Kupang Gunung Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan telah menangkap seorang pencuri bernama Budi (27).

"Benar, pelaku sudah ngandang (menghuni sel tahanan) di Polsek Sawahan," Ucap Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya, AKP Haryoko Widhi pun, Sabtu (25/8/2018).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya itu diketahui mencuri di area tempat tinggalnya sendiri pada Minggu (19/8/2018) lalu.

Budi nekat mencuri smartphone dan tas milik korbannya dengan cara mencongkel jendela dengan pipa besi.

Kini, Budi harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sawahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Festival Lamongan Tempoe Doeloe Digelar, Berbagai Jajanan Jaman Kuno Bertebaran)

(Dampak Rencana Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden, Car Free Day di Taman Bungkul Surabaya Ditiadakan)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved