Unit Reskrim Polsek Sawahan Tangkap Seorang Pencuri Tas dan Smartphone
Unit Reskrim Polsek Sawahan telah menangkap seorang pencuri bernama Budi Prasetyo (27), pria asal Kupang GUnung Timur
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan telah menangkap seorang pencuri bernama Budi (27).
"Benar, pelaku sudah ngandang (menghuni sel tahanan) di Polsek Sawahan," Ucap Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya, AKP Haryoko Widhi pun, Sabtu (25/8/2018).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya itu diketahui mencuri di area tempat tinggalnya sendiri pada Minggu (19/8/2018) lalu.
Budi nekat mencuri smartphone dan tas milik korbannya dengan cara mencongkel jendela dengan pipa besi.
Kini, Budi harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sawahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Festival Lamongan Tempoe Doeloe Digelar, Berbagai Jajanan Jaman Kuno Bertebaran)
Rekomendasi untuk Anda