Meninggalnya Napi di Lapas Jember Terungkap, Pemicunya ini. . .
Akhirnya penyebab hilangnya nyawa Rahmat Andita (40) warga binaan alias napi lapas kelas II A Jember pada Jumat pagi akhirnya terjawab.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Akhirnya penyebab hilangnya nyawa Rahmat Andita (40) warga binaan alias napi lapas kelas II A Jember pada Jumat pagi akhirnya terjawab.
Sebelumnya, AKBP Kusworo Wibowo selaku Kapolres Jember berjanji mengungkap kasus tidak melebih tempo 3X24 jam. Pada hari ini Kusworo menepati janjinya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, delapan orang tersangka turut bertanggung jawab atas kematian Rahmat Andita.
Kedelapan orang tersebut adalah Umar Said, Fajar Suwito, Buyono, Muhamad Ibrohim, Agus Sujarwo, Rosis Hamidi, Kiki Hidayat dan Zainudin.
• Pengedar Pil Koplo Sasar Nelayan Brondong Lamongan
“Seperti yang sudah kami janjikan, kami akan mengungkap kasus kematian korban tidak lebih dari 3X24 jam, dan hari ini kami sudah menetapkan 8 tersangka, dimana 4 tersangka sebagai pelaku utama, dan 4 tersangka lainnya berperan membantu,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi di Polres Jember, Minggu (26/8/2018).
Kapolres mengatakan, motif para tersangka menganiaya korban hingga menyebabkan kematian, dipicu utang piutang, yang melibatkan korban dengan penghuni lapas yang ada di Blok B.
Korban sering berhutang namun saat ditagih selalu janji dan tidak pernah menepatinya.
“Pemicu utama dari tersangka nekat melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian, karena korban sering berhutang kepada tersangka, dan saat ditagih selalu bilang tarsok yaitu sebentar besok. Para tersangka merasa jengkel, kemudian melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal,” papar Kapolres.
Selain dipicu hutang piutang, para tersangka menurut Kapolres juga mencurigai korban sebagai informan petugas lapas ketika ada apa-apa di dalam blok.
• Sore Ini, Ariel NOAH akan Meet and Greet di 3Second Store Royal Plaza Surabaya
Sehingga pada kamis malam sekitar jam 21.00 beberapa tersangka menginterogasi korban. Karena korban berbelit, ada salah satu tersangka yang mencekik korban dari belakang, kemudian tiga lainnya memukuli beberapa tubuh, perut dan kepala.
“Korban sendiri meninggal karena dicekik dan dibungkam menggunakan bantal, sehingga korban mati lemas, hal ini sesuai hasil dari autopsi tim forensik. Korban meninggal karena tidak bisa bernapas, sedangkan beberapa luka lebam di tubuhnya akibat dari pukulan salah satu tersangka yang menggunakan cincin akik,” tambah Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua cicin akik, celana korban, sarung, dan bantal.
“Pelaku sendiri usai menghabisi korban langsung mengganti celana korban yang berlumuran darah dengan celana bersih dan menidurkan di kasurnya, agar korban dianggap meninggal dengan wajar, tapi dari temuan tim medis korban meninggal tidak wajar,” beber Kapolres.
• Ahmad Dhani Dicari Puluhan Massa di Surabaya
Turut hadir di Polres Jember, Kalapas Jember Sarju Wibowo mengungkapka bahwa pihak lapas akan melakukan pengawasan ketat, sedangkan mengenai cincin akik milik salah satu pelaku yang juga dijadikan barang bukti, pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Dengan kejadian ini, kami akan melakukan pengawasan ekstra ketat, sedangkan mengenai adanya cincin akik yang digunakan sebagai sarana menganiaya, karena memang cincin akik tidak dilarang digunakan tahanan. Namun dengan kejadian tersebut, kami berlakukan untuk dilepas,” tutup Sarju Wibowo. (ew)