Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Tambak Udang di Jember Pasang Pipa Laut Ilegal, Izin Belum Keluar Tapi Sudah Panen 14 Kali

Tambak udang vaneme di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Jember, Jawa Timur memasang pipa laut secara ilegal

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
PIPA LAUT ILEGAL - Tambak Udang Vaneme di Pantai Selatan Jawa Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Jember, Jawa Timur memasang pipa laut secara ilegal 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Tebongkar temuian tambak udang vaname di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Jember, Jawa Timur memasang pipa laut secara ilegal

Hal tersebut setelah jajaran Komisi B dan C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melakukan inspeksi di lokasi tambak tersebut, Jumat (12/9/2025).

Ketua Komisi B DPRD Jember Cadra Ary Fianto menjelaskan inspeksi ini dilakukan, setelah mendapatkan aduan masyarakat Kecamatan Ambulu.

“Kami tinjau langsung ke lokasi untuk melihat pipa yang sudah terpasang di laut agar penyedotan air laut bisa dialirkan ke tambak udang vaname,” ujarnya 

Candra mengaku juga menanyakan dokumen perizinan pemasangan pipa penyedot air laut tersebut, namun pihak penambak tidak mampu menunjukannya.

“Terkait izin pipa laut ini harus dari kementerian kelautan, maka akan kita cek semuanya,” kata Candra.

Selain itu, dia mengungkapkan di lokasi tambak tersebut juga tidak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal usaha tersebut sudah berlangsung lama di Kecamatan Ambulu Jember 

“Padahal sebelumnya kami rekomendasikan untuk ditutup sementara sembari menunggu perizinannya keluar. Tapi hal itu tidak diindahkan," imbuh Candra.

Menurutnya, pengusaha tambak udang vaname ini buang limbahnya ke sungai, pastinya sangat mencemari lingkungan.

“Limbahnya dibuang ke sungai, termasuk pemasangan pipa laut ini berdampak pada ekologi mangrove. Padahal sungai merupakan tempat sumber benur udang serta sandaran kapal,” tutur Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: DPRD Jember Minta Dua Tambak Udang di Pantai Payangan Berhenti Operasi Sementara, Singgung Perizinan

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menambahkan, tambak ini sudah 14 kali panen udang padahal melanggar aturan

“Izin yang belum keluar, kemudian IPAL yang masih belum ada juga izinnya. Tetapi mereka (sudah panen 14 kali kan ini lucu sekali,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ardi meminta pemerintah daerah harus tegas terhadap penambak ini, agar masyarakat tidak dirugikan akibat kerusakan lingkungan.

“Kami tidak anti terhadap investasi yang masuk, tetapi harus mengikuti regulasi yang ada dan legal,” katanya.

Politisi Gerindra ini mengaku akan menggelar rapat dengar pendapat gabungan bersama Komisi C, penambak nakal di pantai selatan ini segera ditertibkan.

“Perusahaan ini harus ditutup karena dampaknya besar dan izinnya tidak ada, tidak ada tawar menawar lagi. Kami akan membahas hasil sidak ini bersama Komisi B dan C untuk direkomendasikan hasilnya kepada eksekutif," paparnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved