UM Surabaya Lakukan MoU dengan KPK untuk Hilangkan Budaya Korupsi di Kalangan Mahasiswa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo hadir di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Senin (27/8/2018).
Penulis: Triana Kusumaningrum | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Triana Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo hadir di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Senin (27/8/2018).
Kehadiran Agus Raharjo ke UMS adalah untuk memberikan kuliah tamu sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
"Tugas KPK di samping koordinasi dan supervisi untuk para penegak hukum adalah melakukan pencegahan, penindakan dan monitoring. Dalam rangka pencegahan kita melakukan banyak hal. Saran kepada pemerintah untuk perbaikan sistem, sosialisasi, membentuk komunitas, mengajak perguruan tinggi," ujar Agus, usai kuliah tamu di UM Surabaya, Senin (27/8/2018).
Nantinya MoU yang sudah ditandatangani KPK dan pihak UM Surabaya akan terus di monitor.
• Kimberly Rider Resmi Menikah, Sosok Mertua Edward Curi Perhatian, Si Model Senior yang Sosialita
Menurut Agus, mengajak perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi sangat penting sekali untuk perjalanan bangsa ke depan.
"Jadi bagaimana penyelenggara perguruan tinggi bisa lebih menegakan integritas dan diarahkan untuk kegiatan anti korupsi atau gerakan anti korupsi. Kalau dari mahasiswa misalnya menghilangkan budaya nyontek, plagiat, kemudian titip absen. Hal kalau ditegakkan itu kan sangat baik, untuk membiasakan kita menaati peraturan yang ada," terang Agus.
"Kita ingin membangun bangsa ini ke arah lebih baik," lanjutnya.
• Sangar Saat Berlaga, Iko Uwais Bergoyang Demi Bujuk Istrinya Tak Cemburu dengan Adegan Romantis