Pencuri Enam Elpiji 3 Kg Ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya
Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo menangkap seorang pencuri elpiji bernama Sukirno (30).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo menangkap seorang pencuri elpiji bernama Sukirno (30).
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto mengatakan, warga asal Desa Wangi, Tuban itu terbukti mencuri beberapa elpiji milik, Sri Purwani (62).
Ristitanto menyebutkan, Sukirno melancarkan aksinya pada Senin (27/8/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku mencuri dirumah korban, di Jalan Jetis Kulon Wonokromo, Surabaya pada Senin (27/8/2018) dini hari lalu," terang Ristitanto, Kamis (30/8/2018).
(Terasa hingga ke Palestina, Momen Pelukan Jokowi-Prabowo Turut Diperagakan Anak-anak di Jalur Gaza)
(Tangis Haru Mantan Kondektur Bus Setelah Mengetahui Anaknya Raih Emas di Asian Games 2018)
Usai aksinya ketahuan, ia langsung diburu TAB Polsek Wonokromo.
TAB Polsek Wonokromo langsung menangkap Sukirno beserta sejumlah barang bukti yang dijarahnya.
Akibat aksinya itu, kini Sukirno harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
"Enam tabung elpiji berukuran tiga kilogram dari tangan pelaku kami sita sebagai barang bukti," tutup polisi dengan dua balok dipundaknya itu.
(Pensiun Dari Bayern Muenchen, Xabi Alonso Balik ke Real Madrid Jadi Pelatih)
(Mengintip Transformasi Pesilat Hanifan Yudani dari Bayi Sampai Ajak Jokowi-Prabowo Berpelukan)