Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pesan Puluhan Ton Pakan Ternak Senilai Rp 57 Juta, Warga Kediri ini Hanya Bayar Dengan Janji

Warga Kediri ini hanya membayar dengan janji setelah memesan puluhan ton pakan ternak kepada pengusaha.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Rud (41), warga Kota Kediri, harus berurusan dengan aparat Polres Blitar Kota. Rud diduga menipu pengusaha pakan ternak, Suprihatin (45), warga Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang nilainya mencapai Rp 57 juta.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Polres Blitar Kota," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul A, Kamis (30/8/2018).

Kasus penipuan itu berawal dari kerja sama jual beli pakan ternak antara pelaku dan korban. Pada pertengahan Januari 2018, pelaku meminta korban mengirim pakan ternak berupa karak (nasi kering) sebanyak 10 ton dengan nilai Rp 38 juta.

Terungkap, Batu Bata Langka Ditemukan di Prigen Ternyata Saluran Air Bawah Tanah Kerajaan Singasari

Korban mengirim pakan ternak berupa karak sesuai permintaan pelaku. Setelah pakan dikirim, pelaku berjanji akan membayarnya sehari kemudian. Tetapi, pelaku hanya membayar uang sebesar Rp 15 juta ke korban.

Pelaku berjanji kekurangan pembayaran sebesar Rp 23 juta akan dilunasi beberapa hari kemudian. Pelaku berdalih masih akan memesan pakan ternak lagi ke korban. Korban percaya dengan janji pelaku.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban. Kali ini, pelaku minta dikirim pakan ternak berupa jagung sebanyak 9.541 kilogram dengan nilai Rp 34 juta. Tanpa curiga, korban mengirim pesanan jagung ke tempat pelaku.

Setelah jagung dikirim, pelaku berjanji ke korban akan membayarnya keesokan harinya dengan cara ditransfer.

Membaca Dampak Pelukan Mesra Jokowi-Prabowo di Asian Games, Berikut Analisa Lengkap Pengamat Politik

Pelaku berjanji sekalian melunasi kekurangan pembayaran pada pemesanan pakan ternak yang pertama. Total kekurangan pembayaran mencapai Rp 57 juta.

Tetapi, sampai sekarang pelaku belum membayar uang pembelian pakan ternak ke korban. Korban sudah beberapa kali menagih tapi pelaku selalu berkelit.

Dia selalu beralasan setiap ditagih uang pembayaran pembelian pakan ternak oleh korban. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus itu ke polisi.

"Mulai Januari sampai sekarang korban sudah menagih ke pelaku, tetapi selalu dijanjikan. Korban merasa tertipu dan melapor ke polisi," tegas Ipda Syamsul. (Surya/Sha)

Seminggu Pacari Siswi SMA di Surabaya, Pemuda ini Langsung Ajak Hubungan Badan, Terungkap WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved