Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Peredaran Beras Mentari Palsu, Satu Orang Ditangkap

Subdit 1 Indagsi Ditresrkimum Polda Jatim telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana merek dan atau pangan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra, dan sejumlah personel menunjukan sejumlah beras Mentari palsu saat press release, Kamis (30/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit 1 Indagsi Ditresrkimum Polda Jatim telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana merek dan atau pangan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/17N/2017/SUS/JATlM, tanggal 18 Mei 2018, pelaku bernama Hanrianto (48) asal Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang ditangkap.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso mengatakan, kronologi pengungkapan kasus itu bermula dari laporan bahwa di pertokoan sekitar Malang memperdagangkan beras dengan merek Mentari.

Modus Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Dibekuk Polda Jatim, Pasang Paku Payung hingga Pakai Kunci T

"Setelah dikroscek, ternyata mereknya mirip dengan merek Mentari yang diproduksi pelapor di CV Jodo, di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri," kata Agus saat press release, Kamis (30/8/2018).

Senada dengan Agus, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pada 17 Mei 2018, pemilik beras merek Mentari melaporkan dugaan tindak pidana merek ke Polda Jatim.

Kemudian Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di toko milik Hanrianto.

Museum Reenactor Malang, Hadirkan Suasana di Tawangsari Pada Tahun 1945 hingga Perang Soedirman 1948

"Setelah kami gerebek, kami menyita barang bukti. Saat itu kami temukan 596 sak dengan berat masing-masing 25 kilogram beras menggunakan merek Mentari yang palsu dan 4.005 lembar sak kemasan kosong dengan merek Mentari," kata Rama kepada awak media.

Rama menjelaskan, Hanrianto telah beraksi sejak setahun lalu.

Hanrianto berperan sebagai agen.

Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu menjelaskan, selanjutnya sejumlah barang bukti beserta pelaku diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Otak Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Dibekuk Polda Jatim Sering Keluar Masuk Penjara

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved