Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Anggota DPRD Kota Malang Ini Akui Terima Uang dari Ketua Fraksi Golkar

Anggota DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto mengaku menerima uang sebesar Rp 12.5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
Benni Indo/Surya
Ribut Hariyanto 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto mengaku menerima uang sebesar Rp 12.5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno. Uang itu ia terima sebagai bentuk uang THR.

Namun Ribut sudah tidak mengingat kapan pastinya uang itu ia terima. Ia telah menjelaskan ke penyidik KPK terkait uang yang ia terima itu.

Ribut bersitegas memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang ia tahu.

"Saya menjawab penyidikan itu kalau memang benar ya saya jawab benar," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (1/9/2018).

PSI Dukung Langkah KPK Ungkap Kasus Suap di Kota Malang

Ribut juga telah berstatus tersangka. Namun dalam pemeriksaan di Mapolres Malang Kota, ia berstatus saksi.

"Saya menjadi tersangka setelah ada pengembangan usai sidang pada 9 Juli lalu di Tipikor Surabaya," katanya, Sabtu (1/9/2018).

Ribut juga akan berangkat ke Jakarta pada Senin. Ia berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilang KPK.

Ribut datang ke Polres Makota terlihat kondisinya kurang fit. Bicaranya dan jaoannya juga pelan. Selain Ribut, Priyatmoko juga datang ke Mapolres Makota dalam kondisi kurang fit.

Janji Ma’ruf Amin Soal Infrastruktur Jika Jokowi Terpilih Lagi di Pilpres 2019

Bahkan Priyatmoko menjalani pemeriksaan di tempat yang berbeda. Hal itu dilakukan agar Priyatmoko tidak terlalu lelah naik tangga di kantor Bhayangkari yang menjadi tempat utama pemeriksaan.(Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved