Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ambil Banyak Barang di Minimarket dan Cuma Bayar Item Murah, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

Petualangan Miko Andrewyas (39), pria asal Jalan Rajawali, Tulangan, Sidoarjo mencuri di dalam minimarket berakhir di bui.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi Pengutil 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Petualangan Miko Andrewyas (39), pria asal Jalan Rajawali, Tulangan, Sidoarjo mencuri di dalam minimarket berakhir di bui.

Pria yang indekos di Jalan Pandigiling, Surabaya itu diciduk polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Misdianto menerangkan, Miko ditangkap personelnya pada Minggu (2/9/2018) kemarin.

"Kami tangkap disebuah minimarket di Jalan Simo Pomahan Surabaya pada Minggu (2/9/2018) kemarin," tegas Misdianto, Senin (3/9/2018).

(Sektor Pendidikan Picu Inflasi Jawa Timur pada Agustus 2018 Sebesar 2,04 Persen)

(Ubah Sertifikat Tanah, Bos Perumahan di Gresik Diganjar Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara)

Misdianto mengimbuhkan, penangkapan Miko berawal saat pihak minimarket menghubungi Polsek Sukomanunggal terkait pencurian susu.

Kata Misdianto, pegawai minimarket mencurigai gerak-gerik Miko ketika memilih sejumlah barang dan terekam di CCTV.

"Di rekaman CCTV, terlihat jelas ciri-ciri pelaku, lalu kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Sebelum melakukan penangkapan, personel Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal terlebih dulu melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dari saksi dan data yang dimiliki.

"Ternyata, sebelumnya pelaku juga pernah mencuri di dua minimarket yang sama (di lokasi berbeda)," tandas Misdianto.

Ketika beraksi di minimarket yang ketiga, tepatnya di Jalan Simo Pohaman Surabaya.

"Saat digeledah, kami temukan dua kardus susu formula berukuran satu kilogram dan 400 gram dengan merek Bebelove dan Bebelac," ungkap Misdianto.

(BREAKING NEWS - Gunung Panderman Kota Batu Terbakar, Jilatan Api Terlihat dari Singosari)

(Cak Imin Target Jokowi-Maruf Amin Bisa Menang 80 Persen di Jatim)

Selanjutnya, Miko dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, akhirnya segala modus yang dilakukan Miko terbongkar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved