Aksi KPK di Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang ini Tetap Ngantor Kendati Hanya 5 Orang
Prahara masih terus mengguncang DPRD Kota Malang. Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang harus berurusan dengan KPK
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Yoni Iskandar
Laporan wartawan TribunJatim Alfi Syahri Ramadana
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Prahara masih terus mengguncang DPRD Kota Malang. Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang harus berurusan dengan KPK setelah tersandung kasus dugaan suap APBD-P tahun 2015.
Kini ini hanya tersisa 5 anggota DPRD yang tidak terkena kasus tersebut. Kelima anggota DPRD tersebut adalah Subur Triono, Tutuk Hariyani, Priyatmoko Oetomo, Abdurrochman dan Nirma Crish Nindya.
Dari kelima anggota dewan yang tersisa tersebut, dua diantaranya merupakan hasil PAW yakni Abdurrochman dan Nirma Chris Nindya.
Saat ini anggota dewan yang masih aktif dan terlihat berada di kantor DPRD adalah Subur Triono dan Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Selasa (4/9/2018).
• KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Abdurrochman bahkan sempat beberapa kali melayani permintaan wawancara dari wartawan yang berada disekitaran gedung dewan.
Begitu pula dengan Subur Triono yang juga menyempatkan diri untuk memberikan keterangan kepada wartawan terkait beberapa hal.
Sementara untuk dua anggota DPRD lain yak
• Resep Membuat Bubur Suro - Sajian Khas Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah, Rasanya Gurih!
ni Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani tengah dalam kondisi sakit.
Sementara Nirma Chris Nindya yang sehari sebelumnya terlihat di kantor DPRD hari ini juga tak terlihat.
Dalam keteranganya Subur Triono mengakui bahwa dirinya tetap menjalani aktivitas normal. Kebetulan hari ini dirinya memang tengah ada urusan yang harus diselesaikan.
"Kalau saya semua mengalir saja. Tetap melakukan aktivitas normal dengan sisa-sisa yang ada," ucapnya Selasa (4/9/2018).
Sementara itu, terkait proses hukum yang tengah berjalan terhadap anggota DPRD Kota Malang, Subur memilih untuk tak banyak berkomentar.
Ia mengakui menghormati setiap proses hukum yang berjalan. Ia juga mengakui bahwa sampai saat ini masih juga dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang membelit anggota dewan tersebut.
• Syahrini Sebut Tiket Konser Termahalnya Habis, Muncul Harapan Acara Lebih Megah dari Asian Games
Di sisi lain, Subur Triono yang merupakan anggota DPRD dari fraksi PAN mengakui bahwa saat ini memang tidak ada aktivitas berarti di gedung dewan.
Sebab, dengan anggota yang tersisa memang tidak memenuhi kuorum untuk menjalankan rapat pembahasan dan agenda lainya.
"Kami masih belum berfikir nanti untuk kedepan seperti apa. Mungkin kami masih menunggu nanti Plt ketua dewan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk langkah-langkah kedepan seperti apa," pungkas anggota Komisi A DPRD Kota Malang tersebut.