Kadernya yang Jabat Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, PPP Tak Akan Langsung Mencopot
Meski kadernya yang menjabat anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka, namun PPP tak akan langsung menggantinya.
TRIBUNJATIM.COM - Meski kadernya yang menjabat anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka, namun PPP tak akan langsung menggantinya.
Itu seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani.
Ia mengatakan, PPP baru akan memberhentikan dan mengganti mereka yang berstatus tersangka korupsi setelah nantinya ditetapkan sebagai terdakwa.
"Nanti setelah resmi menjadi terdakwa baru kita berhentikan secara tetap," kata Arsul di Media Center Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
• Polda Jatim Selidiki Kelangkaan Gas Elpiji 3Kg Dugaan Yang Mengarah Kriminal
Ia mengatakan, ke depan PPP akan mendorong proses penganggaran di daerah menggunakan mekanisme e-budgeting.
Sebab menurut Arsul, proses penganggaran yang belum menerapkan e-budgeting menjadi pintu masuk korupsi dalam proses penganggaran daerah.
"PPP juga akan mendorong agar ke depan itu semuanya mulai dari DPRD sampai tingkat kabupaten kota itu harus dengan e-budgeting. Kalau dengan e-budgeting dan itu harus bisa diikuti oleh publik, oleh masyarakat tentang proses pembahasan," ucap Arsul.
"Itu yang saya kira harus kita dorong, termasuk PPP akan minta ke depan kepada Pak Jokowi, pada level pemerintah pusat ini e-budgeting ini harus kita dorong," lanjut dia.