Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dituntut Warga Soal Penutupan Dolly Surabaya Rp 270 Miliar, Wali Kota Risma: Bunuh Saya Saja

Wali Kota Surabaya Tri Rismahari ini digugat oleh warga terkait penutupan Dolly. Risma pun geram, dan minta dibunuh saja

Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini 

Wali Kota Surabaya Tri Rismahari ini digugat oleh warga terkait penutupan Dolly. Risma pun geram, dan minta dibunuh saja

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya geram terhadap tindakan sekelompok orang yang menggugat (class action) Pemerintah Kota Surabaya sebanyak Rp 270 Miliar, atas dasar penutupan dolly sejak 2015 silam.

Mereka beralasan tidak memiliki pekerjaan setelah penutupan eks lokalisasi itu.

Tindakan gugatan ini memicu Wali Kota Surabaya  Risma angkat bicara lagi, dia mengaku rela dibunuh.

"Saya wes gak apa-apa sudah, kalau mau itu (lanjut permasalahan) bunuh saya, bunuh saya ya, biar selesai gak apa-apa. Tapi saya gak ikhlas kalau anak-anak Surabaya hancur," kata Wali Kota Risma geram dengan segelintir warga yang berulah, Jumat (7/9) usai mengisi kuliah umum di kampus UBAYA.

Irfan Jaya Merapat ke Timnas, Ini Wejangan Djanur

Risma menjelaskan alasannya merubah lokasi prostitusi terbesar di Jatim itu menjadi ramah seperti saat ini, adalah untuk masa depan anak-anak serta generasi penerus.

"Saya berharap sekali lagi, ini bukan untuk saya. Saya nggak perlu di tulis itu (di dalam berita) 'Risma apa...' saya nggak butuh terkenal. Ini untuk anak-anak, bukan anak-anak di dolly saja tapi juga anak-anak Surabaya," tegasnya.

Risma melanjutkan andai saja semua orang tahu bagaimana mirisnya kehidupan anak-anak di sana.

"Kalau tahu ceritanya itu mengerikan sekali, tapi saya nggak pingin cerita itulah yang sudah-sudah. Ayo kita mulai, yang bermasalah ayo kita selesaikan. Tapi kita harus tahu bahwa ada yang harus kita selamatkan kerena masa depan bangsa di tangan anak-anak itu kota putus pengaruh buruk itu," tambah Risma.

Cerita Anak Para Jenderal Korban G30S/PKI, Putri Ahmad Yani Sekarang Berteman dengan Anak DN Aidit

Dia berharap dengan putusnya rantai pengaruh buruk, anak-anak Surabaya tak lagi punya masalah. Sehingga tetap bisa bersaing dengan anak-anak bangsa lain.

"Kalau ada yang bilang 'wah ini Risma saja', untuk apa aku? Kalau untuk Risma aja ngapain sampai patah tanganku. Ini untuk warga surabaya, karena anak-anak Dolly itu sekolah di tempat lain dia akan mempengaruhi anak di san. Nah kalau ini kita putus, kalau kita lanjut kita lost generation itu," tutupnya tegas.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan Class Action yang diajukan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (KOPI).

Mereka diketahui menuntut kesejahteraan ekonomi warga Jarak-Dolly pada Pemerintah Kota Surabaya.

Awalnya Tak Digubris, Ucapan Soeharto ke Soekarno Sebelum Tumbang Terbukti Saat G30S/PKI Terjadi

Putusan ditolaknya gugatan senilai Rp 270 miliar tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis, Dwi Winarko, di Ruang Cakra, PN Surabaya, Senin (3/9/2018) lalu.

“Menimbang setelah diteliti, gugatan tersebut tidak memuat unsur terkait mekanisme gugatan Class Action sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1. Seharusnya gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata ketua majelis, Dwi Winarko saat bacakan putusan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved