Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sediakan Pengambilan Tilang Online, Kejari Surabaya Tak Lagi Dipenuhi Antrean Pelanggar Lalu Lintas

Masyarakat akan semakin dipermudah dalam pelayanan pengambilan tilang kendaraan bermotor.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Seorang wanita mengambil STNK kepada petugas di Kejari Sukomanunggal Surabaya usai mengisi identitas dan nomor tilang melalui web resmi untuk pengambilannya, Jumat (7/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat akan semakin dipermudah dalam pelayanan pengambilan tilang kendaraan bermotor.

Pada pagi sampai siang hari, tak terlihat ada antrean pelanggar lalu lintas yang mempertanggungjawabkan surat tilangnya yang biasanya mengular di Kejaksaan Negeri Surabaya pada Jumat (7/9/2018), 

Bila biasanya 150 orang lebih datang mengambil barang bukti tilangnya, kini kejaksaan Negeri Surabaya tampak lengang.

Sudah ada penambahan petugas tilang dan web baru tentang pengambilan tilang tanpa antre.

(Sudah Koordinasi dengan KPU Sampang, KPU Jatim Belum Pastikan Kapan Pemungutan Ulang Suara)

(Wanita Penjual Sabu di Sidoarjo Diciduk Polisi Saat Masak, Menginap di Penjara Bersama Suami)

Kasipidum Kejari, Didik Adyotomo menuturkan, inovasi tersebut dirasanya dapat menambah cara dalam mengatasi adanya antrean.

Didik mengatakan, dahulu, Kejari Sukomanunggal Surabaya pernah memberikan pelayanan dua pintu pada bagian belakang dan depan.

Sayangnya, solusi itu kurang efektif dan efisien.

Sehingga, Didik dan pihaknya harus memikirkan solusi lain untuk permasalahan tersebut, terutama pengambilan tilang tanpa antrean.

“Saat akan mengambil (tilang), masyarakat tinggal masuk ke web kami, tilang-kejarisby.com, disana ada opsi layanan pengambilan,” ujar Didik saat dijumpai di Kejari Sukomanunggal Surabaya, Jumat (7/9/2018).

(Paul Poga Bicara Masa Depannya di Manchester United, Sebut Soal Ketegangan dengan Mourinho)

(Sudah Koordinasi dengan KPU Sampang, KPU Jatim Belum Pastikan Kapan Pemungutan Ulang Suara)

Didik mengimbuhkan, cara mengoperasionalkan tilang online itu cukup mudah.

Sebab, masyarakat hanya perlu masuk serta mengisi di website kejari terkait tilang yang dimaksud.

Jaksa yang kerap dipanggil Dadit itu menuturkan, hal itu diharap mampu menjadi solusi dari antrean yang mengular setiap hari Jumat di Kejari Sukomanunggal Surabaya.

(Terjerat Kasus Suap, Bupati Ngada NTT Nonaktif, Marianus Sae Ceritakan Kisahnya Sejak SD di Pleidoi)

(Remaja Pencuri Sepeda Motor di Sidotopo Ternyata Ditinggal Orang Tuanya Bercerai)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved