Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terjerat Kasus Suap, Bupati Ngada NTT Nonaktif, Marianus Sae Ceritakan Kisahnya Sejak SD di Pleidoi

Bupati Ngada NTT nonaktif, Marianus Sae jalani sidang beragenda pembacaan pleidoi pada Jumat (7/9/2018) di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Bupati Ngada NTT nonaktif, Marianus Sae bersiap hadapi sidang pembacaan pembelaan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (7/9/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bupati Ngada NTT nonaktif, Marianus Sae jalani sidang beragenda pembacaan pleidoi pada Jumat (7/9/2018) di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kuasa hukum Marianus, Vincent Maku menyayangkan tuntutan jaksa yang memutus hak politik kliennya.

Vincent, pelanggaran yang dilakukan kliennya tak ada kaitannya dengan jabatan politik yang diemban.

"Padahal, 80 persen lebih masyarakat di NTT memberikan kepercayaan dan tanggungjawab yang lebih besar kepada beliau (Marianus) di pilgub, itu kan jabatan politik, nah itu dicabut, itu yang kami protes keras," ucap Vincent.

(Pengacara Bupati Ngada Nonaktif, Marianus Sae Minta Hukuman Kliennya Diringankan, Bukan Dibebaskan)

(Cerita Jambret Tas Dilumpuhkan Wanita Muda di Blitar)

Vincent berharap tanggung jawab Marianus di pemerintahan Ngada yang belum tuntas bisa menjadi masukan untuk memberikan keringanan.

"Kami tak meminta (Marianus) untuk dibebaskan, karena ada uang yang diterima klien kami, intinya itu saja," sambung kuasa hukum kelahiran NTT itu.

Saat membacakan pembelaan, Marianus menceritakan kisah hidupnya mulai dari duduk di bangkus SD hingga menjadi buruh perusahaan percetakan batu bata di usia 19 tahun.

Marianus ditangkap KPK pada Februari 2018, karena diduga menerima suap sekitar Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Dari hasil penyidikan KPK, uang itu diduga terkait sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus, selaku kontraktor.

Tak hanya itu, KPK menduga uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018.

(Alasan Erick Thohir Bersedia Jadi Ketua Tim Kampanye Jokowi-Maruf Akhirnya Terungkap)

(Cristiano Ronaldo Belum Bisa Cetak Gol di Liga Italia, Mantan Striker Juventus Angkat Bicara)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved