Polisi Jember Razia Peserta Jelang Gerak Jalan Tajemtra, Temukan ini. . .
Polisi merazia peserta gerak jalan Tanggul - Jember Tradisional (Tajemtra) 2018 di area pemberangkatan di sekitar Alun-Alun Kecamatan Tanggul,
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi merazia peserta gerak jalan Tanggul - Jember Tradisional (Tajemtra) 2018 di area pemberangkatan di sekitar Alun-Alun Kecamatan Tanggul, Sabtu (8/9/2018).
Polisi memeriksa tubuh sejumlah peserta, dan tas mereka. Dari razia itu ditemukan peserta membawa pisau yang termasuk dalam senjata tajam.
Polisi juga menyita beberapa botol minuman keras.
Mereka yang diketahui membawa Sajam dan Miras diamankan di truk polisi.
• Harumkan Nama Jawa Timur, Khofifah-Emil Beri Apresiasi untuk Atlet Peraih Medali di Asian Games 2018
Sedangkan mereka yang diketahui usai mengkonsumsi Miras namun tidak didapatkan barang buktinya diamankan sementara di Pos Polisi Alun-Alun Tanggul.
Kepala Bagian Operasional Polres Jember Kompol Harwiyono menuturkan razia dilakukan sebelum pelaksanaan gerak jalan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
• 9 Momen Memalukan Pernikahan Kerajaan yang Dirahasiakan, Bukti Royal Wedding Tak Selalu Sempurna
"Peserta antara lain dilarang membawa sajam juga miras," ujar Harwiyono.
Gerak jalan Tajemtra mengambil rute Tanggul - pusat Kota Jember berjarak sekitar 35 Km. Lebih dari 8.000 peserta terdaftar mengikuti gerak jalan Tajemtra 2018. (Surya/sri wahyunik)