Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Coblosan Ulang Pilkada Sampang, KPUD Butuh Anggaran Sebesar Rp 15 Miliar

KPUD Sampang mengaku membutuhkan anggaran sebesar Rp 15 miliar, untuk menggelar coblosan ulang Pilkada Sampang.

Istimewa
Warga saat memberikan suara saat Pilkada Serentak 2018 di wilayah Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menindaklanjuti amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) alias coblosan ulang di Kabupaten Sampang, KPU Kabupaten Sampang, hari ini Senin (10/9/2018), berkonsultasi ke KPU Pusat.

"Salah satunya kami sampaikan adalah terkait amar putusan mahkamah yang di dalam nya menegaskan bahwa untuk melakukan PSU, tapi pada amar putusan itu kan tidak disebutkan mekanisme nya seperti apa, untuk itu kita konsultasi ke KPU RI," kata Miftahul Rozak, Divisi SDM dan Parmas KPUD Sampang, Senin (10/9/2018).

Meski begitu, Rozak mengaku, sebenarnya KPU Sampang sudah menyusun terkait rancangan tahapan PSU dan anggarannya namun belum final.

"Kita masih mempertimbangkan masukan dan tambahan baik dari KPU Provinsi maupun Pusat," jelasnya.

Terkait anggaran, Rozak mengatakan PSU di Kabupaten Sampang membutuhkan anggaran sekitar Rp 15 miliar.

"Sementara kami merancang seperti itu, tapi belum final ya," lanjutnya.

Sedangkan untuk finalisasi tahapan dan anggaran PSU, Rozak menargetkan akan dipublikasikan 1 sampai 2 hari kedepan.

"Ini akan kita sampaikan kepada publik bagaimana langkah-langkah konkritnya, berdasarkan konsultasi yang sudah kita lakukan pada hari ini dan sebelumnya," tegas Rozak.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved