Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Tuban Tegaskan Rekrutmen Perangkat Desa harus Transparan dan Sesuai Aturan

Pemkab Tuban mengingatkan agar seluruh tahapan rekrutmen perangkat desa dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
PERANGKAT DESA (Arsip) - Kabid PMD Dinsos, P3A, dan PMD Tuban, Suhut, saat memberikan keterangan terkait rekrutmen perangkat desa, Jumat (3/10/2025). Di Kabupaten Tuban terdapat 40 desa yang membuka lowongan perangkat desa dengan total 59 kekosongan jabatan. 

Poin Penting:

  • 40 desa di Tuban membuka proses rekrutmen perangkat desa.
  • Pemkab Tuban mengingatkan agar seluruh tahapan rekrutmen perangkat desa dilakukan secara transparan.
  • Selama ini proses pengisian perangkat desa selalu menjadi sorotan publik, sehingga keterbukaan mutlak harus dijaga.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengingatkan agar seluruh tahapan rekrutmen perangkat desa dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, Rabu (8/10/2025).

Hal itu menyusul, sebanyak 40 desa di Kabupaten Tuban saat ini tengah membuka proses rekrutmen perangkat desa.

Kepala Bidang PMD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemerintah Daerah (Dinas Sosial, P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Suhut, menegaskan, proses pengisian perangkat desa bukan sekadar formalitas, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Dalam proses ini harus transparan. Sebab meyakinkan warga itu tidak mudah,” ujar Suhut, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, kejujuran dan keterbukaan adalah harga mati dalam tahapan rekrutmen ini.

Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba bermain atau menyimpang dari aturan.

“Jika sampai ada niatan buruk itu, ini akan menjadi preseden buruk yang luar biasa. Dan hal itu akan mengikis kepercayaan warga terhadap kepemimpinan kepala desa,” imbuhnya.

Suhut menjelaskan, selama ini proses pengisian perangkat desa selalu menjadi sorotan publik, sehingga keterbukaan mutlak harus dijaga.

Selain itu, ia juga mengapresiasi tingginya minat generasi muda atau fresh graduate yang ikut mendaftar dalam seleksi perangkat desa tahun ini.

Baca juga: Cegah Korupsi di Desa, Praktisi Hukum Jombang Dorong Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah

“Itu yang kami harapkan, agar desa tidak stagnan. Sekarang era digital, jadi dibutuhkan pemikiran segar dari anak muda,” bebernya.

Dengan banyaknya pendaftar dari golongan anak muda, Suhut berharap generasi muda nantinya dapat menghadirkan semangat baru di pemerintahan desa, namun tetap bersinergi dengan perangkat yang lebih senior agar tercipta keseimbangan.

 “Harapannya ada kolaborasi itu, sehingga semangat muda dan kehati-hatian senior bisa bertemu di titik tengah,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved