PAW Anggota DPRD Kota Malang Dilantik, Mahasiswa Demo Darurat Korupsi, Ini 4 Tuntutannya
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Muslim Peduli Bangsa (FMMPB) Malang Raya berdemo di depan gedung DPRD Kota Malang,
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Muslim Peduli Bangsa (FMMPB) Malang Raya menggelar demo di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).
Demo tersebut dilakukan setelah gelaran pelantikan 40 PAW anggota DPRD Kota Malang.
Setidaknya ada 4 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa yang berhubungan dengan fenomena penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap secara massal.
Empat tuntutan yang diajukan mahasiswa di antaranya adalah menentang budaya korupsi yang terjadi di kalangan pejabat maupun instansi lainya.
(Tenar Seusai Operasi Tubuh, Barbie Kumalasari Bagikan Rekaman Saat Permak Wajahnya)
(Kenalkan Dunia Kelautan, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya Bentuk Maritime Edu Park)
Menyerukan untuk memilih figur yang bisa jadi contoh dan mengarahkan masyarakat untuk menjauh dari korupsi.
Penguatan supremasi hukum untuk bisa mencegah korupsi terjadi hingga akar-akarnya, serta menawarkan solusi sesuai dengan syariat agama Islam secara menyeluruh.
Koordinator aksi, Mochammad Habib menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa ini sebagai bentuk kepedulian, terutama atas semakin maraknya praktek korupsi.
"Melihat masalah korupsi di negeri ini yang sangat memprihatinkan membuat kami tergugah untuk menyerukan kebenaran," ucapnya Senin (10/9/2018).
(Mantan Bacabup Jember Divonis 7,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, JPU: Putusan itu Sesuai)
Di sisi lain, ia berharap kedepan masyarakat serta pemimpin bangsa ini bisa memperoleh kesadaran bahwa korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan.
"Semoga dengan ini rakyat dan pemerintah di negeri ini sadar betapa pentingnya penerapan syariat Islam demi menjadi negeri yang mendatangkan kebaikan dari Allah SWT," pungkasnya.
(Terbukti Miliki Sabu, Hakim Vonis Mantan Bacabup Jember 7,5 Tahun Penjara, Terdakwa Pikir-pikir)
(Lihat Anak-anak Lebih Gemar Menggambar Sawah Ketimbang Laut, PPNS Ajak Murid TK ke Bengkel Kapal)