Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria di Surabaya Cabuli Gadis 16 Tahun Usai Iming-iming akan Dinikahi

Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria bernama Rolin Hotman warga Kalibutuh Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Rolin Hotman, Pelaku pencabulan gadis 16 tahun di Darmawangsa Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria bernama Rolin Hotman warga Kalibutuh Surabaya.

Pria berumur 33 tahun itu ditangkap terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Tersangka melakukan persetubuhan terhadap remaja berusia 16 tahun berinisial ME.

"Ini terungkap setelah keluarga korban melapor (7/9/2018). Kejadiannya dilakukan di kos harian daerah Dharmawangsa," kata AKP Ruth Yeni, rabu (12/9/2018).

(Pasang Kamera Tersembunyi dan Timbulkan Kontroversi, Program School Attack 2018 Minta Maaf)

(Jamasan Tosan Aji dan Pentayuhan Pusaka 2018 di Batu, Ada Keris Terpanjang dengan Berat 10 Kg Lebih)

Ruth Yeni menyebut, pelaku sempat menjanjikan akan menikahi korban.

Karena terbujuk rayu, korban menuruti kemauan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat tindak pidana persetubuhan anak dan kini ditahan di Polrestabes Surabaya.

(Pasang Kamera Tersembunyi dan Timbulkan Kontroversi, Program School Attack 2018 Minta Maaf)

(Akui Pernah Ijab Kabul dengan Kriss Hatta, Hilda Vitria Beberkan Kejadian Sebenarnya)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved