Jamasan Tosan Aji dan Pentayuhan Pusaka 2018 di Batu, Ada Keris Terpanjang dengan Berat 10 Kg Lebih
Enam penjamas terlihat khusyuk saat menjamas benda pusaka, di kediaman Ki Sabdo Nugroho Jati.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Enam penjamas terlihat khusyuk saat menjamas benda pusaka, di kediaman Ki Sabdo Nugroho Jati, Kota Batu, Selasa (11/9/2018).
Perlahan-lahan dengan sangat hati-hati, para penjamas ini mencuci benda pusaka seperti keris, tombak, pedang, dan trisula.
Benda pusaka itu dimiliki oleh beberapa orang se-Indonesia yang ikut menjamas benda pusaka dalam Penjamasan Tosan Aji dan Pentayuhan Pusaka 2018 yang tepat dilakukan pada peringatan Tahun Baru Islam 1440 H.
Kegiatan ini sudah kelima kali dan rutin diadakan setiap tahun.
• Larung Sesaji dan Risalah Doa di Telaga Ngebel Tutup Perhelatan Grebeg Suro 2018 di Ponorogo
Peserta yang ikut menjamas benda pusaka ini ada yang dari masyarakat umum, dan ada juga dari perwakilan komunitas Indonesian Blade Malang.
Sampai sore hari, ada sekitar 70 benda pusaka yang dijamas.
Dari sekian benda pusaka, ada yang terpanjang, yakni keris milik Musyrifin warga Sumenep, Madura, yang memiliki panjang sekitar 2 meter dan berat lebih dari 10 kilogram.
Lalu ada juga keris Tilam Putih tertua dengan usia 328 Masehi.
• Pertama Kali, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Ajak Pejabat Ziarah Makam dan Pengajian
Keris tertua ini memiliki panjang 32 centimeter milik Djoko Subandi alias Ki Sabdo Nugroho Jati.
Di lain hal, satu peserta Tommy Isa Sadhana (43) mengatakan, ia menjamas lima benda pusakanya yang terdiri dari tiga keris dan dua tombak.
Tiga keris itu adalah Keris Jangkung Mangkurat, Keris Betok, dan Kebo Lajer.
Ia mengatakan mengikuti jamasan ini karena untuk melestarikan budaya dari leluhurnya.
• Akan Bermain di Kandang Persib Bandung Tanpa Aremania, Singo Edan Siap Hadapi Tekanan Bobotoh
Apalagi ia memiliki benda pusaka itu dari leluhurnya yang diwariskan kepada dirinya.
"Tujuan utama ya untuk melestarikan budaya. Selain itu juga untuk menjaga warisan benda pusaka ini yang sudah diberikan kepada saya," ujarnya.
Ia mengaku baru dua tahun mengikuti proses jamasan ini.