Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramai Soal Kasus Rumah Pak Eko Dikepung Bangunan Tetangga, Ketua RW Kampung Sukagalih Beri Tanggapan

Ketua RW di Kampung Sukagalih, Suhendi memberikan tanggapan terkait kasus rumah pak Eko yang dikepung bangunan tetangga.

Editor: Pipin Tri Anjani
tribunjabar/syarif pulloh anwari
Rumah milik Pak Eko yang terkepung 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, kasus rumah pak Eko dikepung bangunan tentangga ramai tak dibicarakan publik.

Eko Purnomo terpaksa meninggalkan rumahnya sendiri di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, karena tak punya akses jalan akibat terhalang tembok rumah tetangga.

Ia sudah meninggalkan rumahnya sejak 2016 lalu.

Ketua RW di Kampung Sukagalih, Suhendi mengatakan, sebelum pembangunan rumah tetangga Eko tiga tahun yang lalu, pihaknya sempat mengadakan mediasi antara pihak terkait dan Eko.

Fakta di Balik Kasus Rumah Pak Eko Dikepung Bangunan Tetangga, Sejak 2016 Tak Bisa Pulang

Namun, pertemuan itu tidak menemukan titik terang.

Menurut Suhendi, pemilik bangunan di depan rumah Eko bahkan sempat ingin menjual tanah di belakang rumahnya untuk akses jalan, namun dengan nilai harga terbaru.

“Saya kemudian datang ke rumah Pak Eko menyampaikan pesan untuk datang ke kelurahan, berunding, namun Pak Eko tidak datang. Tapi, beberapa hari ada kabar bahwa Pak Eko tidak sanggup membeli. Dia sanggupnya Rp 10 juta,” katanya saat ditemui Kompas.com, Selasa (11/9/2018).

Suhendi pun mengaku tidak mengetahui proses pembangunan dua rumah tetangga Eko bisa terjadi secara bersamaan.

Mengenal Daniel Zhang, Sosok yang Akan Gantikan Jack Ma Pimpin Alibaba, Ini Profilnya!

“Saat itu, kedua rumah ini pada saat dibangun berbarengan. Akhirnya, Pak Eko terkesan ketutup, sementara pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.

Pihaknya mengaku saat itu sempat meminta pembangunan kedua rumah itu dihentikan sementara selama dua minggu dengan harapan setelah ada perundingan lanjutan ada solusi kembali, tetapi lagi-lagi berakhir tanpa kesepakatan.

“Saya juga tidak tahu kenapa bisa dua rumah ini dibangun bersamaan akhirnya jalannya tertutup, dan secara otomatis yang punya rumah (Eko) memberikan izin, pembangunan pun tetap berjalan, sedang Eko pergi,” ujarnya.

Meski begitu, katanya, tetangga yang berada di depan rumah Eko ini memiliki gang dan pintu menuju rumah Eko.

Dua Anaknya Menangis Saat Dipeluk Sule Bicara Soal Perpisahan, Rizky Febian: Allah Tau Jalan Terbaik

Hanya saja, pihaknya belum memastikan apakah pintu tersebut dibuat sebagai akses masuk untuk Eko menuju rumahnya atau bukan.

“Namun, sekarang apakah Pak Eko tahu ada pintu itu? Tapi saya belum pastikan pintu itu untuk Pak Eko karena yang punya rumah sedang tidak ada,” katanya.

Disinggung alasan saat ada undangan dari pengacara Eko, ketua RT RW tidak hadir dalam undangan tersebut, Suhendi mengatakan karena undangan yang dikirim pengacara Eko salah alamat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved