Kuli Bangunan Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi di Surabaya karena Bawa Pil Ekstasi, ini Pengakuannya
Arif Budiman (20), pria asal Sugiwaras, Bojonegoro yang ditangkap Polsek Gubeng ternyata sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arif Budiman (20), pria asal Sugiwaras, Bojonegoro yang ditangkap Polsek Gubeng ternyata sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Arif ketahuan membawa pil ekstasi saat akan masuk ke sebuah diskotik kawasan Basuki Rahmat, Surabaya.
Saat rilis kasus di Mapolsek Gubeng, Kamis (13/9/2018), Arif mengaku ingin coba-coba mengonsumsi pil tersebut.
"Kepingin nyoba beli (dari orang) ketemuan di warung kopi," kata Arif lirih di depan awak media.
Arif juga mengaku terpengaruh lingkungannya, lantaran baru beberapa bulan hidup di Kota Surabaya.
• Ketahuan Bawa Pil Ekstasi, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi, Batal Dugem Malah Masuk Bui
Kapolsek Gubeng, Kompol Sudarto mengatakan, tersangka kedapatan membawa pil ekstasi atau inex sebanyak tiga butir yang diakui akan dipakai oleh pelaku.
"Jawabannya mencoba-coba karena terpengaruh gaya hidup situasi kota," ujar Sudarto.
"Disimpan (pil ekstasi) di saku celana sebelah kanan," lanjutnya.
• LG Electronics Indonesia Targetkan Pangsa Pasar AC Inverter Capai 30 Persen di Akhir Tahun 2019
Sudarto menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut sebab dicurigai ada dua pria lain yang terlibat kasus tersebut.
"Masih kami kembangkan, dua DPO (buron) kami mohon waktu," tutupnya.