Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Remaja di Jember Ini Suka Mencuri Uang di Toko Klontong, Begini Akibatnya

Jajaran Polsek Tempurejo, kabupaten jember, Jawa Timur menangkap seorang pencuri uang di toko kelontong. Ternyata pencuri itu masih remaja, berinisia

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Today Online
Ilustrasi penangkapan 

 TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Polsek Tempurejo, kabupaten jember, Jawa Timur menangkap seorang pencuri uang di toko kelontong. Ternyata pencuri itu masih remaja, berinisial ZR (17) asal Desa/Kecamatan Tempurejo.

Polisi menangkap ZR, Kamis (13/9/2018) siang. Penangkapan ZR hanya berjarak beberapa jam setelah dia mencuri di toko Ny Sutarmi (40) warga Desa/Kecamatan Tempurejo, Kamis (13/9/2018) dini hari.

Pencurian terakhir sebelum ditangkap polisi itu merupakan pencurian ketiga kalinya. Pertama kali dia juga mencuri di toko Sutarmi, kemudian di toko Ny Nadia, dan kembali ke toko Sutarmi. Saat awal mencuri di toko Sutarmi, ZR membawa kabur uang tunai sekitar Rp 3 juta.

Sidang Kasus Korupsi Bansos Ternak Tahun 2015, Ketua DPRD Jember Diminta Kembalikan Uang Negara

"Setelah kami tangkap dan interogasi ternyata dia sudah mencuri tiga kali, semuanya di toko. Dan yang diambil uang tunai," ujar Kanitreskrim Polsek Tempurejo Iptu Solihan Arif, Kamis (13/9/2018).

Masih menurut Arif, uang hasil pencurian itu dibelikan smartphone dan untuk berfoya-foya. Ketika ditangkap, polisi menyita uang tunai Rp 165.000 dan sebuah ponsel pintar yang dibeli memakai uang hasil curian itu.

Polisi menjerat ZR memakai Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. uni

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved