Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Kayu Jati di Blitar ini Tertangkap Tersangkut Ranting Pohon Jati, Seorang Pelaku Kabur

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Candra Irawan (29), warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Editor: Yoni Iskandar
Imam Taufiq/surya
Pelaku pembalakan hutan jati di Balitar ditangkap petugas 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jika kemarin-kemarin selalu gagal menangkap para pelaku pembalakan kayu hutan, kali ini tindakan petugas Polisi Hutan (Polhut) mulai membuahkan hasil.

Sebab, satu dari dua pelaku pencurian kayu hutan itu berhasil dilumpuhkan, sedang yang satunya lagi berhasil meloloskan diri dengan kabur ke dalam hutan.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Candra Irawan (29), warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sedang, pelaku yang kabur diketahui berinisial Sl (28), yang tak lain satu desa dengan Candra. Tertangkapnya Candra itu, selain sudah dikepung petugas, juga karena kakinya tersangkut ranting pohon jati yang sudah ditebang dan sedang dibersihkan dahannya.

"Sebenarnya, ia juga sudah berusaha kabur seperti temannya. Namun,saat akan kabur , kakinya tersangkut ranting, sehingga terjatuh dan langsung ditangkap petugas," ujar Sarman, Wakil Adm KPH Blitar, Minggu (16/9/2018).

Penangkapan itu berlangsung Minggu (16/9) pagi atau sekitar pukul 06.00 WIB. Itu terjadi di Hutan Jati Maliran, RPH Resort Sumberingin, BKPH Rejotangan, KPH Blitar.

Atau tepatnya berada di petak 40 E, yang berada di tepi hutan. Bahkan, TKP pencurian kayu itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari perkampungan terdekat atau desa pelaku (Desa Maliran).

"Pagi itu, anggota mendapat informasi dari masyarakat, kalau dini hari itu (sekitar Subuh), terlihat ada dua orang masuk hutan. Keduanya diketahui membawa gergaji tangan," tuturnya.

Karena dipastikan dua orang itu pencuri kayu hutan, sehingga petugas langsung meluncur ke sasaran.

Namun, kali ini kekuatan petugas Polhut ditambah. Jika biasanya setiap operasi itu hanya sekitar empat orang, namun pagi itu kekuatannya ditambah jadi 10 personil. Itu bertujuan, bila pelaku berusaha kabur atau melawan ketika dikepung. Akhirnya, pagi buta itu, mereka meluncur dengan dibagi dua kekuatan.

Yakni, sebagian anggota mengendarai mobil patroli (Kijang Pik up), dan sebagian lagi berboncengan sepeda motor Trail. Itu buat mengantisipasi bila pelaku kabur, sehingga bisa dikejar dengan sepeda motor Trail petugas.

Tiba di tepi hutan, petugas tak seperti biasanya, langsung menuju ke sasaran. Namun, kali ini mereka berpencar atau mengepung sasaran, dengan jalan kaki. Sebab, mobil patrolinya ditinggal di tepi hutan, dan sebagian tetap membawa Trail namun tak dinaiki atau dituntun karena mesinnya dimatikan.

Begitu dekat TKP, petugas tak langsung menyergapnya, namun mengamati dulu. Ternyata, saat itu diamati dari balik kegelapan hutan itu, dua pelaku lagi memotong kayu jati, yang sudah dirobohkan. Sepintas, terlihat ada lima pohon yang sudah ditebang, dengan rata-rata berusia 18 tahun.

"Begitu diketahui kedua pelaku lagi berkosentrasi memotong kayu curiannya, anggota Polhut langsung menyergapnya. Awas, jangan lari," tegasnya.

Diperingkatkan seperti itu, satu pelaku langsung lari sekencang-kencangnya, ke arah dalam hutan. Karena masih gelap, sehingga ia langsung hilang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved