Mengaku Terganggu, Kades di Lamongan Tolak MoU Sinergi dengan LSM, Bakal Lapor ke Pemda
Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan mengaku terganggu atas permintaan sebagian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan Jawa Timur menolak sinergi dengan LSM
- Ini buntut dari beredar rekaman voice call di media sosial yang diduga percakapan salah satu anggota LSM dengan kepala desa untuk bersedia MoU dengan LSM
- Para kepala desa tersebut mengaku terganggu dengan adanya ajakan itu
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan menggelar rapat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan, Rabu (8/10/2025).
Rapat ini dalam rangka penolakan bentuk kerjasama dan mengaku terganggu atas permintaan sebagian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar kepala desa bersinergi dengan LSM.
Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Ngayung, Kecamatan Maduran, Supratman tersebut memberikan kesempatan kepada perwakilan kades di tiap-tiap kecamatan untuk menyampaikan perihal permintaan MoU tersebut.
Supratman menyebut sudah ada 13 kecamatan yang membawahi puluhan desa yang mendapat konfirmasi soal permintaan MoU oleh LSM, meski semuanya belum dipenuhi.
"Setelah kita dengar testimoni satu per satu teman-teman kades tadi, maka kami semua sepakat menolak MoU dengan LSM tersebut," kata Supratman, didampingi sejumlah, termasuk Kades Wudi Kecamatan Sambeng, Zainul Muchid, Kades Sidorejo Kecamatan Deket, Saptaya Nugraha Duta, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Pemkot Kucurkan Rp 679 Juta untuk Konten Media Sosial, LSM Curiga Dipakai Sewa Buzzer
Hasil rapat, perwakilan kades juga akan menindaklanjuti untuk berkoordinasi dengan Bakesbangpol.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum (APH)," tandasnya.
Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Timur ini juga menambahkan, bahwa hasil rapat koordinasi telah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh kepala desa se -Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Berawal dari Motor Mogok, Pasutri Pengamen Bertato di Lamongan ini Kini Sukses Buka Warung Kopi
"Berita acara ini nanti akan kita sampaikan ke pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati, termasuk Kejaksaan Negeri dan Polres Lamongan," ungkapnya.
Hal ini buntut beredar rekaman voice call di media sosial yang diduga percakapan salah satu anggota LSM, kepada salah seorang kades di Lamongan yang menyampaikan informasi sudah ada 7 Kecamatan di Lamongan yang bersedia MoU dengan LSM.
Diantaranya, Kecamatan Pucuk 17 desa, Sekaran 21 desa, Modo 17 desa, Kembangbahu 18 desa, Babat 21 Desa, serta beberapa desa di Kecamatan Kalitengah, Maduran, Sugio, Tikung dan Sarirejo.
Kepala Desa
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Berita Lamongan Terkini
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Modus Sekdiskominfo Nganjuk Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiber Optik, Palak Penyedia Jasa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Korupsi Fiber Optik 2024, Sekretaris Diskominfo Nganjuk Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Komitmen SIER Dukung Upaya Holding Danareksa Perluas Akses Pasar UMKM di Jatim Fest 2025 |
![]() |
---|
Tenda Pernikahan di Mojokerto Roboh Dihempas Angin Kencang, Mempelai Pengantin Selamatkan Diri |
![]() |
---|
Reaksi Tiga Terdakwa Korupsi KUR Porang usai Dituntut Jaksa Trenggalek 1 Tahun 6 Bulan Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.