Pengadilan Negeri Surabaya Siap Uji Coba Program Peradilan Pidana Online Bulan Depan
Bulan depan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menguji coba program pengurusan peradilan pidana online.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bulan depan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menguji coba peradilan pidana online.
Rencananya, apabila seluruh sistem dan persiapan telah rampung, akan segera diterapkan.
Sampai saat ini, Pengadilan Negeri Surabaya mengaku masih akan mengkaji lebih dalam tentang sistem itu, termasuk membicarakan dengan kepolisian dan kejaksaan.
Ketua PN Surabaya, Sujatmiko mengiyakan sistem itu adalah gagasan dari ketiga institusi hukum.
(12 Hari Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Malang Berhasil Ungkap 292 Kasus)
(Jadi Pemateri #2019PilpresCeria, Ekonom UI Komentari Kemungkinan Indonesia Bubar Tahun 2030)
"Bulan depan, mungkin bisa dicoba, tapi kami kan tak bisa sendiri, nanti bakal melibatkan kepolisian dan kejaksaan," terang Sujatmiko, Senin (17/9/2018).
Sujatmiko menambahkan, beberapa kali belakangan, ketiganya (PN, Kejaksaan, dan Kepolisian) telah bertemu untuk membahas perihal tersebut.
Kata Sujatmiko, peradilan online itu bukan seperti melakukan sidang secara online.
Namun, hanya untuk pengurusan administrasi yang dilakukan secara online dan sistematis.
(Sebelum Pensiun, Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi Ingatkan ini Pada PNS)