Permudah Akses Pelaku Usaha, Pemkot Batu Jamin Buat Izin Usaha UMKM Baru Secara Gratis
Perizinan secara gratis oleh Pemkot Batu diharapkan dapat mempermudah akses para pelaku untuk menjalankan usahanya.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, Pemerintah Kota Batu akan menjamin pengurusan izin untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang baru secara gratis.
Perizinan secara gratis oleh Pemkot Batu diharapkan dapat mempermudah akses para pelaku untuk menjalankan usahanya.
"Terutama bagi pelaku usaha baru harus memiliki izin. Karena yang baru itu jika tidak diarahkan untuk membuat izin, untuk pengurusan lainnya akan sulit. Gratis membuat izin itu," kata Arief, Senin (17/9).
• Junjung Tinggi Respek, Gus Ipul Sesalkan Dakwah Ustad Yahya Waloni yang Dinilai Hina Maruf Amin
Tidak hanya itu, Arief As Siddiq juga mengatakan jika pengurusan izin usaha tidak serumit yang dibayangkan.
Jika sudah mendapat izin dari Pemkot, usaha para pelaku UMKM dipercaya dapat lebih menarik minat pembeli
"Kalau belum ada izin minimal dari Pemkot Batu, akan kesulitan. Jika sudah ada izinnya kan enak, pembeli juga percaya," imbuhnya.