Ahmad Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim, Disebut Utang Rp 400 Juta untuk Kelola Villa Tahun 2016
Seorang pria asal Surabaya bernama Jaeni Ilyas akan melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim terkait persoalan utang.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria asal Surabaya bernama Jaeni Ilyas akan melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim terkait persoalan utang.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani disebut memiliki utang pada Jaelani sebesar Rp 400 juta, namun tak kunjung melunasinya.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunJatim.com, uang tersebut dipinjam Ahmad Dhani pada Mei 2016 lalu untuk modal proyek pengelolaan Villa Singosari di Batu, Jawa Timur.
Melalui Wali Kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko, hal itu disampaikan kepada Jaeni.
Uang pun dipinjamkan Jaeni ke Dhani melalui dua kal transfer.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Arif Fathoni, kuasa hukum Jaelani.
Arif mengatakan, Dhani baru membayar dengan cek setelah ditagih terus menerus, itupun hanya Rp 200 juta.
• Akan Jamu Mitra Kukar, Lini Pertahanan Persebaya Lengkap, Djanur: Robertino Masih Perlu Diobservasi
Arif memaparkan, kliennya pernah melayangkan somasi beberapa kali ke Ahmad Dhani karena tak ada kabar soal pelunasan.
Somasi pertama dilayangkan Jaeni ke Dhani pada Oktober 2017.
Somasi kedua dilayangkan kembali sebulan kemudian.
Pada somasi kedua, Dhani membalas melalui kuasa hukumnya.
Suami Mulan Jameela itu berjanji akan melunasi utang dengan cara dicicil Rp10 juta per bulan.
"Dhani beralasan bisnis hiburan lagi sepi, karena kebijakan pemerintah," terang Arif, Rabu (19/9/2018).
• Semen Indonesia Targetkan Penjualan Ekspor 2018 Sebesar 3 Juta Ton Senilai Rp 4,44 Triliun
Hingga tahun 2018, janji Dhani mencicil pelunasan per bulan itu tak ditepati.