Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Gondol Uang, Teller Bank di Surabaya Disebut Cari Nama Nasabah yang Jarang Ambil Tabungan

KG (26) Teller Bank di Gubeng Kertajaya ditangkap Kejari Surabaya usai dituding menggondol uang nasabahnya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
KG (26), terduga tindak pidana korupsi saat ditangkap Kejari Surabaya di Jalan Sukomanunggal, Rabu (19/9/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  KG (26) Teller Bank di Gubeng Kertajaya ditangkap Kejari Surabaya usai dituding menggondol uang nasabahnya.

Usai diperiksa, warga Kabupaten Gresik itu akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Kepala Kejari Surabaya, M Teguh Darmawan mengatakan, KG akan menghuni rumah tahanan (rutan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Jalan Ahmad Yani .

Dari data yang dihimpun TribunJatim.con di lapangan, KG disebut telah bekerja selama dua tahun di BRI.

(Tengah Malam, Tiba-tiba Pohon Beringin Dekat Makam Demang Gatul yang Terbakar Tumbang)

(Sidang Kasus Suap DPRD Kota Malang, Jaksa Sebut Satu Terdakwa Lebih Jujur Ketimbang Rekannya)

Sayangnya, KG memilih bungkam saat diwawancara awak media.

KG yang telah resmi mengenakan rompi oranye itu langsung masuk ke mobil tahanan yang menantinya.

“Dia mencari nasabah yang memiliki nilai simpanan yang cukup besar, lalu mengidentifikasi apakah nasabah itu jarang untuk mengambil tabungannya, kemudian uang nasabah dipindah bukukan ke tabungannya," ucap Teguh pada Rabu (19/9/2018).

Teguh mengimbuhkan, total ada sekitar 26 nasabah yang dirugikan senilai Rp 1,09 M.

(Ini Alasan Parpol Jokowi-Maruf Pilih Mantan Kapolda Jatim Jadi Ketua Tim Kampanye di Jawa Timur)

(Sidang Kasus Suap DPRD Kota Malang, Jaksa Sebut Satu Terdakwa Lebih Jujur Ketimbang Rekannya)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved