Parkir Sembarangan saat Haul Sunan Bonang di Tuban, Lima Mobil Diderek
(Dishub) Kabupaten Tuban Jawa Timur menindak tegas para pemilik mobil yang parkir di area terlarang saat berlangsungnya haul sunan Bonang Tuban
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban Jawa Timur menindak tegas para pemilik mobil yang parkir di area terlarang saat berlangsungnya haul sunan Bonang Tuban, Kamis kemarin.
Area terlarang tersebut adalah daerah sekitar kawasan Alun-alun Tuban, yaitu jalan panglima Sudirman mulai sumur srumbung hingga sosial, dan Jalan Veteran.
Kepala dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Muji Slamet mengatakan, dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan kemarin, petugas mengamankan lima mobil.
Kelima mobil tersebut di antaranya empat mobil elf dan satu mobil jenis suv.
• Guru Tidak Tetap di Malang Dijanjikan Insentifnya Naik 100 Persen, Sebulan Terima Gaji Rp 200 Ribu
"Lima mobil kita derek, karena parkir di daerah yang dilarang," ujarnya saat dikonfirmasi Surya, Jumat (21/9/2018).
Lebih lanjut mantan camat Soko itu menjelaskan, usai diderek, mobil tersebut dibawa ke Polres Tuban untuk diamankan
Selanjutnya, bagi siapapun pemilik bisa mengambilnya sewaktu-waktu dengan menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Ya bisa diambil sewaktu-waktu di polres, cukup bawa STNK," pungkasnya.(nok)