Guru Tidak Tetap di Malang Dijanjikan Insentifnya Naik 100 Persen, Sebulan Terima Gaji Rp 200 Ribu
Akhirnya para pahlawan tanpa tanda jasa alais para guru di Kabupaten Malang, Jawa Timur setidaknya bisa bernafas lega.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Akhirnya para pahlawan tanpa tanda jasa alais para guru di Kabupaten Malang, Jawa Timur setidaknya bisa bernafas lega.
Apa yang mereka aspirasikan perlahan memberi angin segar bagi sosok yang turut mencerdaskan anak bangsa ini
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta siap menampung aspirasi guru tidak tetap (GTT).
Alasan GTT untuk terus memperjuangkan nasibnya adalah soal minimnya pendapatan yang mereka terima, menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang persiapkan kenaikan pendapatan yang untuk para GTT di Kabupaten Malang yang jumlahnya sekitar 6.850.
• Pegawai Minimarket Mulyorejo Pakai Ponsel Pergoki Perempuan Bawa Kabur Minyak Goreng
"Rencananya kami tahun depan kami ada tambahan insentif untuk seluruh GTT, di Kabupaten Malang," terang M. Hidayat selaku kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi Jumat (21/9/2018).
Presentase kenaikannya cukup menggiurkan yakni akan diberikan penambahan insentif yang mengalami kenaikan hingga 100 persen bila berkaca pada jumlah insetif tahun ini.
"Kenaikannya 100 persen ya dibandingkan tahun ini," ujarnya.
Kenaikan insentif tersebut jelas bagai sebuah oase bagi para GTT yang diketahui hanya berpenghasilan sangat minim antara Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Itupun bergantung pada dana yang diberi BOS (Biaya Operasi Sekolah).
"Gaji kami loh mas ada yang 200 sampai 400 ribu hidup model kayak gimana dapat uang segitu, kami sudah mengabdi lama sekali, tolong kami diangkat PNS harapanya seperti itu," ujar guru perempuan yang mengajar di salah satu sekolah di Kalipare yang enggan menyebutkan namanya kemarin saat demo di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (20/9/2018).
• Breaking News - Jasad Orok Bayi Ditemukan di Dekat Terminal Wonokromo Surabaya
Kepala Dinas Pendidikan menambahkan, wacana penguatan insentif bagi GTT masih terus dibicarakan.
Terus kita bicarakan, masih kuat untuk penambahan insentif GTT, soal bagamaina nanti sistematikanya jadi mungkin bisa dua kali atau satu kali dibayarkan dalam setahun," tukas M Hidayat.
Jika nantinya rampung soal insentif, secara matematis GTT akan mendapat sekitar Rp 1,2 juta. Plus dari BOS antara Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Sehingga setiap bulan mereka bisa mengantongi antara Rp 1,4 juta sampai Rp 1,6 juta.
Meski jumlah tersebut masih lebih rendah daripada UMK, setidaknya rencana kenaikan insentif tersebut bisa memperpanjang nafas para GTT. (ew).