Pulang Kampung, Warga Sidoarjo Langsung Dijebloskan ke Penjara Akibat Kasus Penganiayaan
Sekitar satu tahun menghilang, Achmad Efendi akhirnya pulang ke rumahnya di Desa Kolagen, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sekitar satu tahun menghilang, Achmad Efendi akhirnya pulang ke rumahnya di Desa Kolagen, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Tapi kepulangan pria 25 tahun itu malah mengantarnya ke penjara.
Polisi yang mendapat kabar kedatangan Efendi langsung melakukan pengintaian.
Begitu dipastikan dia di rumah, petugas langsung menyergapnya dan menjebloskannya ke dalam penjara Polsek Wonoayu.
(Jawaban Ani Yudhoyono saat Tulisan Kampanye Damai di Postingannya Dinyinyir Netizen: Aneh Deh Kamu)
(Presiden Jokowi Berikan Apresiasi atas Kemenangan Anthony Ginting di China Open 2018)
"Sudah sekitar satu tahun yang bersangkutan ini menjadi buron. Makanya begitu pulang, dia langsung diamankan oleh petugas," kata Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken, Minggu (23/8/2018).
Efendi menghilang setelah dilaporkan menganiaya dan membacok Agus Triono (35) warga Desa Mojorunut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo menggunakan sebilah celurit.
Motifnya adalah rasa cemburu lantaran mendapati istrinya bernama Virda dengan ngobrol dengan Agus Triono di rumahnya.
"Dia melakukannya bersama Dares yang sampai sekarang masih DPO. Motifnya cemburu," urai Kanit Reskrim.
(Produk untuk Semua Kalangan Jadi Inovasi Usaha Souvenir Handmade di Tengah Ketatnya Persaingan)
(5 BREM Program Unggulan Polres Madiun Demi Tingkatkan Kamtibmas di Wilayah Perkampungan)
Bersama rekannya, Efendi menganiaya Agus dan sempat menghujamkan sebilah celurit ke korban.
Untungnya, korban tak sampai meninggal dunia. "Dan sejak saat itu dia kabur. Petugas terus mengintainya, sampai akhirnya dia pulang beberapa hari lalu, dan langsung ditangkap oleh petugas," tandasnya.
Reporter: SURYA/M Taufik
(Raih Pole Position di MotoGP Aragon 2018, Jorge Lorenzo Malah Terjatuh pada Lap Pertama)