Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terduga Penipuan Jamaah Haji Plus di Lamongan Ditangkap Saat Santai Bersama Anaknya

Setelah dua bulan diburu, NF terduga penipuan, akhirnya berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir dari Polres Lamongan di rumahnya, Selasa (25/9/2018) siang

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Today Online
Ilustrasi penangkapan 

 TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Setelah dua bulan diburu, NF terduga penipuan, akhirnya berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir dari Polres Lamongan di rumahnya, Selasa (25/9/2018) siang.

Terduga NF ditangkap saat sedang santai bersama anaknya yang masih berusia 5 tahun.

Sang anak Putra NF menangis karena tak memahami sejatinya, kenapa ibunya dijemput lima anggota reskrim yang menemui ibunya dan dibawa ke Polres Lamongan.

Saat NF ditangkap polisi juga kebetulan ada seorang tamu bernama Endang Sri Welasih yang juga menanyakan pada NF terkait calon jamaah haji, Kastonah asal Kawestolegi Kecamatan Karanggeneng.

"Saya ikut ndredeg waktu .....(menyebut nama terduga, red)," kata saksi, Endang Sri Welasih saat ditemui TribunJatim, Selasa (25/9/2018) di loby Sat Reskrim.

Luna Maya Ceritakan Perjuangan Perankan Suzzanna, Mata Harus Melotot Sampai Makan Bunga Melati Basi

Tepatnya, menurut Endang, NF ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB dan anaknya saat sedang bermain dalam rumah.

"Teman saya Kastonah sudah membayar ONH plus Rp 126, 6 juta," kata Endang.

Tapi upaya Endang menagih tentang keberangkatan Kastonah harus dihadapkan dengan insiden NF ditangkap polisi.

Sampai berita ini dikirim, NF masih diperiksa intensif di unit I Pidana Umum (Pidum) setelah ditangkap. Sementara Endang, saksi juga masih menunggu di ruang loby.

Kemarau Panjang, 800 Kepala Keluarga di Desa Jabung Malang Kesulitan Memperoleh Air Bersih

Terungkap, NF ini dicari polisi setelah muncul laporan calon jamaah haji yang diduga menjadi korban NF, yakni Kastonah (58) dan mbah Jimani (73) warga Desa Blumbang Kecamatan Maduran Lamongan Jawa Timur.

Calon jamaah haji dengan ONH plus sebesar Rp 190 juta ini harus wukuf di rumahnya di Desa Blumbang saat para jamaah sedang wukuf di Arafah, karena Jimani gagal berangkat.

Jimani gagal berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan dan bermalam 4 hari di Jakarta.

Di Jakarta, Jimani diinapkan di hotel dua haru dan dua hari selebihnya dititipkan di rumah warga.

Apa yang dialami Jimani bukan kali pertama, tahun 2016 Jimani juga gagal berangkat dengan cara serupa dan biro perorangan yang sama oleh NF.

Gagal 2016, Jimani dijanjikan lagi berangkat oleh NF, dan pada 13 Agustus Jimani diberangkatkan dari Bandara Juanda menuju Jakarta.

Angel Lelga Digugat Cerai Vicky Prasetyo, Uya Kuya Beri Kesaksian, Nikita Mirzani: Gue Udah Feeling

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved