Mangkir Sidang Tiga Kali, Dimas Kanjeng Taat Pribadi Akhirnya Datang ke Pengadilan Negeri Surabaya
Beberapa kali mangkir dari sidang, siang ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya menampakkan batang hidungnya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beberapa kali mangkir dari sidang, siang ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya menampakkan batang hidungnya.
Dia tiba di gedung Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/9/2018) pagi, sekitar pukul 10.25 WIB
Di sana, Taat tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Namun, Taat Pribadi tak memilih langsung turun dan menghuni sel tahanan yang ada di PN Surabaya seperti halnya narapidana lainnya.
(Razia Rumah Karaoke Ilegal di Tuban, Satpol PP & Polisi Dapati 5 Pemandu Lagu, Pemilik Diperiksa)
(Sembari Senyum Tipis, Sule Akhirnya Tanggapi Isu Jika Lina Sudah Menikah: Lihat Saja Nanti)
Taat lebih memilih tetap di mobil tahanan berwarna hijau tua tersebut dengan kawalan ketat beberapa personel kepolisian berseragam lengkap dan membawa senjata api laras panjang.
Rencananya, pada sidang kali ini, Taat akan diminta majelis hakim untuk membuktikan kesaktiannya saat persidangan.
Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com masih menunggu proses persidangan berlangsung.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Taat Pribadi mangkir sekitar tiga kali.
Ketika itu, Taat Pribadi tak hadir dengan alasan sakit Appendix (usus buntu)
(BREAKING NEWS: 18 Motor Milik Siswa SMKN 6 Surabaya yang Parkir di Pinggir Jalan Hangus Terbakar)
(Kalahkan Wakil Taiwan, Hafiz/Gloria Berhasil Lolos ke Babak Kedua Korea Open 2018)