Program Tambahan Gaji Guru Swasta di Surabaya Ditunda Tahun Depan, Hanya Untuk Guru Mata Pelajaran
Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa rencana memberikan gaji layak untuk guru swasta di jenjang SD SMP dari APBD batal dilakukan tahun ini.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa rencana memberikan gaji layak untuk guru swasta di jenjang SD SMP dari APBD batal dilakukan tahun ini.
Padahal, rencananya gaji layak guru swasta setara UMK itu seharusnya dilakukan di akhir tahun 2018, Tepatnya dengan menambahkan anggaran dalam APBD perubahan tahun 2018.
Namun dalam sidang paripurna finalisasi perubahan anggaran 2018, dipastikan anggaran itu tidak ditambah.
Hal itu diamini oleh Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi.
Pada Surya, Minggu (30/9/2018), Eri menegaskan bahwa rencana menggaji guru UMK digeser realisasinya mulai tahun 2019 mendatang.
"Keputusan ini bukan dari Pemkot saja. Ini usulan dan kesepakatan bersama Musyawarah Kerja Sepala Sekolah (MKKS) Kota Surabaya, kami sepakat dilakukan mulai tahun 2019 mendatang," tegas Eri.
Mantan kepala dinas cipta karya ini menyebut sistemnya nanti akan sama.
Gaji guru dari sekolah swasta yang berasal dari yayasan dan belum mencapai UMK, akan ditambah dengan dana dari Pemkot Surabaya.
Saat ini gaji guru swasta masih banyak yang jauh dari layak, bahkan ada guru yang menerima Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
(Enda Ungu Unggah SMS dengan Pasha, Begini Kondisi Wakil Wali Kota Palu Itu Pasca Gempa & Tsunami)
Semangat Pemkot Surabaya adalah bisa memberikan gaji yang layak bagi guru, pendidik para siswa di Surabaya.
Selain menyepakati tentang penundaan realisasi program gaji layak guru swasta dimulai tahun depan, rapat panjang dengan MKKS dikatakan Eri juga memuat sejumlah pembahasan.
satu di antaranya adalah kriteria guru yang akan akan mendapatkan tambahan gaji dari APBD.
"Kita sudah mengkaji, jadi memang ada batasan. Ternyata yang disepakati adalah guru yang mengajar mata pelajaran di kelas," ucap Eri.
Guru ekstrakulikuler dikatakan Eri tidak termasuk guru yang akan diberikan tambahan gaji dari APBD.