Bendahara Puskesmas Karangploso Kena OTT, Polda Jatim Amankan Uang Rp 75 Juta hingga Buku Tabungan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya OTT terhadap satu ASN di Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang.
Data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, terduga pelaku, yakni K (54) diduga memaksa 29 pegawai Puskesmas untuk membuat tabungan di Bank Jatim.
Lalu, rekening tabungan beserta ATM diserahkan kepada K.
Uang yang ada di buku tabungan dibagikan K kepada 29 pegawai sekitar tiga bulan sekali.
Pengambilan uang itu dilakukan tanpa diketahui para pegawai puskesmas.
"Terduga pelaku (K) tak menjelaskan kepada para pegawai, berapa uang kapitasi yang telah masuk ke rekeningnya. Dia juga tak menjelaskan berapa uang yang diambil dari rekening para pegawainya," ujar Barung, Senin (1/10/2018).
• Potong Gaji Pegawai Diam-diam, Bendahara Puskesmas Karangploso Kab Malang Terjaring OTT Polda Jatim
Barung mengimbuhkan, dugaan potongan uang itu tak dapat dipertanggungjawabkan sejak beberapa bulan lalu.
Menurutnya, hal itu dilakulan sekitar Januari sampai Agustus 2018.
Tak tanggung-tanggung, uang yang dipotong totalnya mencapai Rp 198.390.911.
"Sampai saat ini, kami telah mengamankan barang bukti mulai 31 amplop berisi uang Rp 75.620.000,00, sebuah smartphone, 57 buku tabungan, ATM milik pegawai," papar Barung.
Barung melanjutkan, K telah menjalani pemeriksaan di Unit 2 Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim.
• 44 Perantau Asal Jember Berada di Palu dan Donggala Saat Terjadi Gempa, 2 Orang Meninggal Dunia
Berdasarkan informasi yang diterima TribunJatim.com, K rupanya tak ditahan polisi.
Barung mengatakan, kasus ini seperti kasus sebelumnya di Puskesmas Porong, Sidoarjo.
"Sama dengan kasus Puskesmas porong Sidoarjo, pertama kenapa mereka tidak ditahan? Karena mereka kooperatif pegawai negeri. Kedua, ini sudah dilakukan penyitaan barang buktinya. Ketiga, tidak akan mungkin menghilangkan barang bukti karena sudah kita pegang semua," terang Kombes Pol Barung saat di Grahadi, Senin.
Karena perkarannya adalah sama, pemotongan dana kapitasi atau dana yang diperuntukkan pemerintah bagi konpesasi terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pegawai negeri BHL, sesuai dengan aturan menteri kesehetan yang diberikan konpesasi.
"Bukan dana kapitasi. Tidak ada bunyinya dipotong dan diperuntukkan bagi orang lain," tutup Barung.
• Bendahara Puskesmas Karangploso Malang Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan Polisi