Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dana Bos Triwulan Ketiga Rp 704,8 miliar untuk SD & SMP di Jatim Akhirnya Cair, 2 Daerah Kena Retur

Dana Bos triwulan ketiga Rp 704,8 miliar untuk SD dan SMP di Jatim akhirnya cair, setelah sebelumnya tersendat.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Mujib Anwar
istimewa
ilustrasi BOS 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah tersendat, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan ketiga untuk SD dan SMP di Jawa Timur baru saja mulai diterima sekolah hari ini, Rabu (3/10/2018).

Padahal triwulan ketiga terhitung mulai Juli hingga September, sehingga bisa dikatakan dana BOS diterima sekolah baru pada triwulan keempat.

Selama menunggu pencairan dana BOS, pembiayaan operasional sekolah yang mengandalkan dana BOS harus ditutupi oleh pinjaman. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim Ramliyanto mengatakan, pencairan dana BOS memang membutuhkan proses melewati berbagai bidang, dan pencairan saat ini terbilang wajar.

 Ia menjelaskan, setelah dana BOS diterima dari pusat maka Dindik Jatim harus berkoordinasi dengan Dinas Kota dan Kabupaten masing-masing untuk diverifikasi ke satuan pendidikan.

"Setelah itu juga melewati berbagai bidang di Dindik sebelum dikeluarkan SPM (Surat Perintah Membayar). Kemudian diberikan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Sekarang prosesnya di Bank Jatim," ujarnya, ketika dikonfirmasi SURYA.co.id (TribunJatim Network), Selasa (3/10/2018).

Menurutnya, saat SPM triwulan 3 sudah terbit dari Dindik Jatim dan memasuki tahap verifikasi BPKAD. Ada dua daerah di retur karena ada double lembaga, sehingga harus dilakukan verifikasi kembali.

“Dari BPKAD sudah diserahkan ke Bank Jatim untuk dicairkan ke satuan pendidikan, mungkin di bank Jatimnya antri karena bersamaan dengan penggajian,” jelas Ramliyanto.

Besaran pencairan dana BOS triwulan ketiga ini untuk tingkat SD ada 19.163 lembaga dengan total dana sebesar  Rp 455.731.840.000. Sementara jenjang SMP ada 4.536 lembaga, dengan nominal dana Rp 249.130.200.000.

Ia mengungkapkan tahapan pencairan dana ini dimulai dengan mengambil data cut off dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, dari Dindik Jatim akan mengunduh data cut off dan dipilah per kabupaten kota dan verifikasi.

“Kemudian kami menunggu data masuk barang kali ada perubahan rekening lainnya.Pencairan BOS harus utuh dari SD sampai SMA/SMK. Jadi kalau ada kabupaten atau kota yang belum selesai juga harus menunggu, apalagi SD dan SMP koordinasinya ke dindik Kota dan Kabupaten masing-masing,” beber Ramliyanto.

Terkait bru diterimanya dana Bos pada triwulan keempat ini menurut Ramli tidak akan berpengaruh dengan pencairan Triwulan keempat. Apalagi pelaporan dana Bos baru dilakukan akhir semester atau pada Desember mendatang.

“Intinya pada Dapodik, dan dapodik ini berbasis satuan pendidikan, di luar wewenang dindik juga, jadinya pengusulan bos berubah-ubah juga waktunya. Begitu di cut off ya bisa segera kami kerjakan,”ujarnya.

Pihaknya juga sedang merancang Kelompok Kerja (Pokja) BOS. Sehingga bisa lebih terpusat dalam pencairan Bos tanpa melewati berbagai bidang atau instansi. “Agar bisa langsung cepat koordinasinya tanpa melewati banyak bidang. Jadi bisa lebih cepat sampai ke satuan pendidikan dan dimanfaatkan,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Dinnas Pendidikan Kota Surabaya, Aston mengungkapkan, Dindik Kota Surabaya tidak bisa memantau pencaira dana BOS karena langsung ke rekening sekolah masing-masing. Pihaknya hanya bisa membantu dalam verifikasi dapodik dari sekolah.

“Jadwl Cut Off itu dari pusat, padahal cut off sudah lama tapi kok belum cair juga ndak tahu. September lalu sudah Cut Off untuk Triwulan keempat, harusnya sekarang sudah proses pencairan triwulan keempat,” tegasnya. (Sulvi Sofiana)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved