Liga Indonesia
Didenda 100 Juta oleh Komdis PSSI, PSIS Semarang Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Ajukan Banding
Siap mengajukan banding, PSIS Semarang pun saat ini mulai mengumpulkan bukti-bukti termasuk video dan foto.
TRIBUNJATIM.COM - Hukuman yang diberikan oleh Komisi Displin (Komdis) PSSI memantik reaksi dari PSIS Semarang.
PSIS Semarang berniat mengajukan banding atas hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI kepadanya.
Sesuai dengan sidang Komdis PSSI, PSIS Semarang mendapat hukuman denda sebesar Rp 100 juta.
• Hampir Sepekan Dibuka, Pendaftar CPNS 2018 di Tulungagung Masih Minim
Denda tersebut diberikan karena aksi lempar botol yang dilakukan oleh suporter kala PSIS Semarang bermain kontra Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung, Selasa (18/9/2018).
Siap mengajukan banding, PSIS Semarang pun saat ini mulai mengumpulkan bukti-bukti termasuk video dan foto.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PSIS Semarang, Kairul Anwar.
• Buka Kantor Layanan Baru, KPP Pratama Jombang Diharapkan Bisa Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Kairul Anwar merupakan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) bagi PSIS Semarang.
Selain foto dan video, Kairul juga melakukan crosscheck terkait laporan Pengawas Pertandingan (PP).
"Dasarnya kan pasti dari laporan PP. Nah, itu akan kami cek seperti apa keterangannya karena memang pelemparan botol bukan suporter PSIS yang memulai," kata Kairul kepada BolaSport.com (Group TribunJatim.com) melalui telepon, Selasa (2/10/2018).
• Fandry Imbiri Janji Lebih Berhati-hari usai Terima Sanksi Larangan Bermain 2 Laga dari Komdis PSSI
Ketua TPF PSIS itu pun ingin agar berkas bisa cepat dikumpulkan untuk segera mengajukan banding.
"Kami segera lengkapi berkas untuk banding dan secepatnya dikirim," ujarnya.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di BolaSport.com dengan judul: Dijatuhi Denda 100 Juta, PSIS Semarang Segera Ajukan Banding