Guna Melindungi Kekayaan Intelektual, ini Yang Dilakukan Universitas Islam Lamongan
kekayaan intelektual yang ada di Indonesia, terutama di Lamongan Jawa Timur, menggugah Universitas Islam Lamongan (Unisla) dan Dirjen Hak atas Kekayaa
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Menyadari banyaknya kekayaan intelektual yang ada di Indonesia, terutama di Lamongan Jawa Timur, menggugah Universitas Islam Lamongan (Unisla) dan Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenristek Dikti RI, menggelar Seminar Nasional.
“Di Unisla mahasiswanya banyak, dosennya banyak, idenya juga akan selalu tumbuh terus, dan pasti di antaranya ada yang baru,” ungkap Dirjen HKI Kemenristek Dikti RI, Sadjuga usai menjadi keynote speaker di Seminar Nasional, di Hall Hotel Grand Mahkota Lamongan kepada TribunJatim.com, Rabu, (3/10/2018).
Sadjuga mengungkapkan, Hak kekayan atas intelektual (HKI) penting untuk melindungi kekayaan intelektual yang telah dihasilkan, supaya tidak dibajak.
Makanya, kalau nanti ada produk, perlu merk, dan bisa didaftarkan untuk dipatenkan. Syaratnya, merk itu belum dipakai oleh orang lain.
• Kenalan Lewat Facebook, Warga Sidoarjo Tipu Perempuan hingga 37 Juta, Modusnya Iming-iming Proyek
Kalau diketahui sudah dipakai orang lain, maka akan jadi sengketa.
HKI yang bisa dipatenkan, di antaranya yaitu hak cipta, merek dagang, paten, ada rahasia dagang, desain industri, tata letak sirkuit terpadu, perlindungan varietas tanaman, dan indikasi geografis.
Itu salah satunya bisa dipilih yang mana yang di daftarkan. Dan syarat utamanya, belum pernah ada dan belum didaftarkan oleh orang lain.
Di seminar bertemakan “Peningkatan Kualitas Penelitian dan Absimas Berpotensi HKI” dihadiri 145 peserta, 36 di antaranya berasal dari luar daerah Lamongan, beberapa diantaranya luar Jawa menurut Sadjuga, negara ingin Indonesia punya hak paten, hingga bisa diindustrikan.
Namun tidak menutup kemungkinan ke depan, lainnya juga ditingkatkan, seperti misalnya indikasi geografis.
Sebab, Indonesia banyak menyimpan kekayaan intelektual berupa spesifik daerah. Seperti, adanya Apel Malang, dan kalau di Lamongan ada produksi wingko Babat.
• Hasil Liga Champions PSG Vs Crvena Zvezda: Skor 6-1, Neymar Hat-trick, Pertahanan Tim Lawan Kacau
"Maka disinilah peran perguruan tinggi untuk ambil bagian,” ungkap Sadjuga.
Sementara itu menurut Rektor Unisla Bambang Eko Muljono mengungkapkan keyakinannya, dalam 2 tahun ke depan hingga Januari 2019 nanti sudah berdiri sentra HKI di Unisla yang diakui oleh Kementerian Dikti.
Keyakinannya itu diperkuat dengan hasil penelitian yang telah dihasilkan para dosen Unisla selama ini.
Sampai Desember tahun ini ada 12 buku yang dibuatkan hak cipta. Dan paling tidak sampai 2019 nanti bisa mencapai 75 produk.
Bambang menambahkan, produk yang telah dihasilkan dosen melalui proses penelitian, dan laporannya akan lebih sempurna dengan adanya seminar ini.
Ia berharap, seminar HKI ini ditindak lanjuti dengan HKI, dan hak cipta.(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)