Kenalan Lewat Facebook, Warga Sidoarjo Tipu Perempuan hingga 37 Juta, Modusnya Iming-iming Proyek
Rian Hedi (34), dibekuk Polsek Rungkut setelah dilaporkan oleh seorang perempuan lantaran kasus penipuan dan penggelapan.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rian Hedi (34), dibekuk Polsek Rungkut setelah dilaporkan oleh seorang perempuan lantaran kasus penipuan dan penggelapan.
Warga Candi, Sidoarjo itu mengaku menipu dan menggelapkan uang milik perempuan yang dikenalnya melalui Facebook hingga
Setelah berkenalan, Rian memberi iming-iming pada korban dengan keuntungan sebuah usaha proyek yang diakui sebagai miliknya.
"Kronologi pengungkapan dari laporan korban. Korban dijanjikan keuntungan proyek, kemudian mengirim sejumlah uang kepada pelaku," kata Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika Rabu (3/10/2018).
• Kisah Pria Boyolali Selamat dari Gempa di Palu: Rumah Hancur, Anak Sempat Hilang & Selamatkan Beras
Setelah beberapa kali bertemu, korban kemudian percaya dan terbujuk rayuan pelaku.
Korban pun mengirim sejumlah uang ke rekening Rian.
Hingga kemudian, kecurigaan korban soal usaha proyek tersebut pada Rian akhirnya terbongkar.
Rian akhirnya ditangkap setelah polisi menyuruh korban membujuk pelaku untuk bertemu.
"Saat penangkapan dan interograsi, pelaku mengaku melakukan penipuan tersebut," tutup Gede.
• Liga Champions - Inter Milan Taklukkan PSV Eindhoven 2-1, Laga Diwarnai Gol dari Luar Kotak Penalti