Polemik Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto: Kami Persilahkan Jika Ada Proses Hukum
Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto meminta polisi segera memproses hukum aktivis Ratna Sarumpaet.
TRIBUNJATIM.COM - Polemik Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto: Kami Persilahkan Jika Ada Proses Hukum
Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto meminta polisi segera memproses hukum aktivis Ratna Sarumpaet.
Hal itu berkaitan dengan berita bohong yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet, yang menyebut dirinya telah mengalami penganiayaan.
"Kami persilahkan jika ada proses hukum, tetap dilaksanakan beliau (Ratna) harus bertanggung jawab," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
• Kisah Korban Gempa Palu Asal Jatim yang Selamat, Pilih Ngungsi ke Hutan & Mau Terbang Diguncang Lagi
Prabowo yang saat itu mengenakan kemaja berwarna biru menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir berita bohong.
"Akan tindak dan bahkan kami minta aparat untuk melakukan tindakan sesuai hukum," ucap Prabowo.
• Inilah Daerah Asal 175 Pengungsi Gempa Palu dan Donggala yang Malam ini Tiba di Bandara Juanda
Diketahui, Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 politikus nasional, termasuk di antaranya pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Sandiaga, ke Bareskrim Polri.
Ia melaporkan para politikus soal dugaan ujaran kebencian mengenai kasus Ratna Sarumpaet.
Adapun pihak yang dilaporkan Farhat mulai dari Prabowo Subianto hingga Rachel Maryam.
"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden," kata Farhat Abbas di Bareskrim Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM. (Yanuar Nurcholis Majid)
• Perbedaan 5 Pembela Ratna Sarumpaet Sebelum dan Sesudah Tahu Ada Kebohongan, Ada yang Murka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Ratna Sarumpaet, Prabowo: Kami Persilahkan Jika Ada Proses Hukum.