Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Tulungagung akan Tanggung Biaya Medis Korban Penyerangan Rombongan Pendekar Silat

Korban penyerangan massa pendekar silat di Desa Suruhan Lor, Bandung Tulungagung pada Minggu (7/10/2018) dini hari akan ditanggung oleh Pemkab

Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Sisa motor yang dibakar rombongan pendekar silat di Tulungagung 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Korban penyerangan massa pendekar silat di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung Tulungagung pada Minggu (7/10/2018) dini hari akan ditanggung oleh Pemkab.

Kepastian ini terungkap usai rapat koordinasi antara PLT Bupati Tulungagung dengan para pihak terkait di Mapolres Tulungagung pada Minggu (7/10/2018) siang.

Dari data sementara, akibat penyerangan ribuan orang ini 10 rumah mengalami kerusakan, 7 motor dirusak dan dibakar, satu orang koma serta dua lainnya terluka.

Selain itu ada sebuah musala yang ikut dirusak massa.

(Mahasiswa Untad Palu Siap Gabung Kuliah Sementara di UM dan Unibraw)

(Pengguna Jalan Raya Cerme Resah, Peraturan Melintas Truk Baru Bara dan Galian C Dilanggar)

“Semua akan ditanggung Pemkab, mulai dari rumah, mereka yang sakit dan kendaraan bermotor yang rusak,” ucap Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol M Khoiril

Saat ini semua kerusakan masih dalam proses inventarisasi.

Kebanyakan bagian rumah yang rusak meliputi genteng dan kaca rumah yang pecah karena dilempari.

Khoiril juga menegaskan, tidak akan ada penggantian dari Kapolsek Bandung.

Hal ini terkait tudingan massa, Kapolsek telah bertindak tidak netral dan memihak perguruan silat tertantu.

“Tidak, tidak ada itu,” tegas Khoiril.

(Dishub Surabaya Gelar City Tour, Pelajar Diajak Praktik Tertib Lalu Lintas di Jalan)

(Musim Kemarau Belum Usai, Ini Dampak yang Ditimbulkan di Kabupaten Malang)

Sebelumnya PLT Bupati, Waka Polres Tulungagung, dan Komandan Kodim 0807 mengumpulkan tokoh perguruan silat, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tulungagung, dan tokoh masyarakat.

Mereka sepakat untuk menyelesaikan problem sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung juga diredam agar tidak melakukan aksi massa.

Reporter: TribunJatim Network/David Yohanes

(Pengguna Jalan Raya Cerme Resah, Peraturan Melintas Truk Baru Bara dan Galian C Dilanggar)

(4 Fakta Franky Roring, Suami ke-3 Eks Pedangdut Duo Serigala Ovi Sovianti yang Usianya Beda 15 Tahun)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved