Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Demo Tidak Mengajar Sepekan, Mulai Besuk Ribuan Guru Honorer di Lamongan Ngajar Lagi

Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Lamongan yang sempat mogok mengajar hampir sepekan dipastikan akan kembali mengajar mulai Selasa (9/10/2018).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Aksi massa guru honorer katagori dan non katagori. Dengan berbagai luapan hatinya dituangkan di spanduk dan karton rentang. Mereka takut nikah karena gajinya kecil, Selasa (2/10/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Lamongan yang sempat mogok mengajar hampir sepekan dipastikan akan kembali mengajar mulai Selasa (9/10/2018).

Syukran Ma'mun, Ketua Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) Lamongan memastikan mogok mengajar yang dilakukan ribuan guru honorer dicabut, terhitung mulai besuk.

"Ya ini setelah ada titik terang hasil hearing dengan wakil rakyat di Gedung DPRD Lamongan, Senin, (8/10/2018) siang tadi," kata Syukran.

Pihaknya patut bersyukur setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya ada solusi. Kabar baik ini akan disampaikan kepada para guru honorer.

Bukan Gertak Sambal, Ribuan Guru Honorer di Lamongan Mogok Kerja pada Hari Ketiga Pelaksanaan UTS

"Insya allah besok pagi (Senin, 9/10/2019) kita sudah aktif kembali mengajar di sekolah masing-masing," kata Syukran, usai hearing.

Dicapai kesepakatan, solusi pertama adalah tindak lanjut mengenai tuntutan SK pengangkatan dari Bupati untuk GTT.

Soal Sanksi Yang Akan Didapat Arema FC, Milan Petrovic Berharap Timnya Tak Dapat Sanksi Laga Usiran

Jadi untuk SK ini akan ditindak lanjuti dulu dengan melakukan studi banding di 5 Kabupaten Kota yang sudah mengeluarkan SK pengangkatan dari Bupati diantaranya, Probolinggo, Batu, Purwakarta, Sidoarjo.

Hasil dari studi banding tersebut nantinya akan dijadikan acuhan Kabupaten Lamongan untuk pengangkatan dengan SK Bupati

Itu tadi disepakati dan deadline-nya maksimal 25 Oktober.

" Kalau tidak bisa dengan SK Bupati, nanti akan ada tindak lanjut SK pengangkatan dari Dinas Pendidikan," ungkapnya.

Selain SK pengangkatan dari Bupati, ungkap Syukran, disepakati tentang upah untuk GTT, yang akan dinaikkan sesuai dengan masa kerja.

Masa kerjanya tergantung, 10 tahun, kemudian yang 5 sampai 10 tahun, dan dibawah 5 tahun itu.

" Biar sama-sama adilah," tutur Syukran.

Sementara itu, Saim, Wakil Ketua DPRD Lamongan mengatakan, untuk menaikkan upah GTT, anggaran kesejahteraan GTT akan dinaikkan

"Kita perjuangkan di Banggar, dan dibahas dalam bulan ini," ungkapnya.

Terbukti Tilap Uang LBB Rp 188 Juta, Wanita di Surabaya Terisak Divonis 1 Tahun Penjara Saat Sidang

Untuk kesejahteraan GTT, alokasi dana dari Rp 6,9 milyar dinaikan menjadi Rp 13,5 milyar.

Namun semua itu nanti masih dalam proses usulan. Kalau keputusannya tentu pada saat Banggar.

Saim belum bisa memastikan berapa yang akan disetujui.

Pihaknya bersama anggota dewan akan memperjuangkan itu.(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved