Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modal Rekam Jejak, Mantan Security First Travel Dengan Mudah Gelapkan 4 Mobil Rental di Sidoarjo

Mantan Security First Travel ini dengan mudah menggelapkan 4 mobil rental di Sidoarjo, dengan modal rekam jejak.

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/M TAUFIK
Mantan Security First Travel, tersangka penggelapan empat mobil rental saat di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Selasa (9/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Berdalih kepepet masalah ekonomi, Pamungkas Pramono (30), warga Ngawi yang selama ini mengontrak rumah di Desa Mesangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo nekat menggelapkan empat unit mobil rental.

Modusnya, pria yang pernah bekerja sebagai security di First Travel cabang Sidoarjo itu menyewa mobil rental di Sidoarjo, kemudian digadaikan di Ngawi dan Magetan.

Empat mobil itu antara lain, Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, dan dua unit Daihatsu Xenia. "Setiap unit saya gadaikan Rp 25 juta. Saya kepepet pak," dalih Pamungkas, saat di Polsek Sukodono, Selasa (9/10/2018) siang.

Ribuan Pendekar Silat Serang Desa, Rusak Rumah & Bakar Motor di Tulungagung, Begini Tanggapan Polisi

Akibat perbuatannya, Pamungkas harus meringkuk di dalam penjara. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan," ungkap Kapolsek Sukodono AKP Sumono.

Terungkapnya perkara ini berawal dari laporan sebuah rental mobil di Krian yang mengaku kehilangan empat mobilnya. Disewa, tapi tak kunjung dikembalikan.

12 Tahun Hilang Dicuri, Watu Joli Kuno Gua Tritis dari Kerajaan Majapahit Akhirnya Dikembalikan

Korban mengaku percaya dengan pelaku karena sejak lama bisa menyewa mobil dalam jumlah banyak. Yakni ketika masih bekerja di First Travel.

"Sebelumnya, proses sewa-menyewa juga berjalan lancar. Baru empat mobil terakhir tersebut tidak ada kabarnya," lanjut Sumono.

Berdasar laporan itu, polisi melakukan penelusuran dan berhasil menemukan Pamungkas. Pelaku penggelapan ini diringkus di rumahnya. Dan setelah mengaku mobil rental itu digadaikan, diapun dikeler petugas.

Kobaran Asmara Picu Pasutri Saling Tikam di Depan Anaknya, Hingga Keduanya Meregang Nyawa

"Selain tersangka, penyidik juga menyita empat mobil hasil kejahatan itu sebagai barang bukti," imbuh Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Sugiono.

Semua barang bukti sudah diamankan di mapolsek. Termasuk tersangkanya juga sudah dijebloskan ke dalam penjara.

Polisi juga sedang berupaya mengembangkan perkara ini. Termasuk mencari kemungkinan ada komplotan atau pelaku lain dalam perkara penggelapan mobil rental tersebut. (M Taufik)

Surabaya Sering Gelar Event Dunia Tapi Ngaku Tak Punya Anggaran untuk Gaji 13, DPRD Heran sama Risma

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved