Rumah Politik Jatim
Tanggapan Machfud Arifin Soal 2 Mantan Korwil TKD Jokowi-KH Ma'ruf Amin Jadi Tersangka KPK
Ketua TKD Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menanggapi soal dua mantan Korwil TKD yang jadi tersangka KPK.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menanggapi soal dua mantan Korwil TKD yang jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai, hal tesebut tidak berpengaruh pada elektoral capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf di Jatim.
Menurut mantan Kapolda Jatim itu, insiden tersebut tidak ada hubungannya dengan TKD.
"Kebetulan saja lah, karena kasusnya itu kan sebelum masuk di struktural TKD. Jadi, tidak ada hubungannya dengan tugasnya di TKD," kata Machfud, Selasa (9/10/2018).
• Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Selama 5 Jam, KPK Boyong 4 Dokumen
Selain itu, Machfud juga tidak khawatir status dua mantan korwil, yaitu Wali kota Pasuruan Setiyono dan Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka KPK, akan memberikan citra buruk bagi TKD Jokowi-Ma'ruf.
"Saya rasa tidak, karena ini kan masalahnya person to person," ujar Machfud Arifin.
Lebih lanjut, sebagai Ketua TKD, Machfud dengan tegas memastikan bahwa siapa saja dalam struktural TKD, yang sudah menjadi tersangka kasus apapun, akan dikeluarkan dari TKD.
"Secara otomatis. Seperti Wali Kota Pasuruan pasti kita ganti kalau sudah tersangka, sedangkan untuk Pak Rendra kan sudah mengundurkan diri," lanjut Machfud. (Sofyan Arif Candra Sakti)
• Buka Jatim Fair 2018, Mendag Ingatkan UMKM Lakukan Strategi Penjualan Online-Offline di Era Digital