Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

MCW Beberkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di SKPD Pemkab Malang

Malang Corruption Watch (MCW) menduga kasus korupsi banyak terjadi di SKPD Pemkab Malang. Kasusnya pun tidak hanya terkait soal Dana Alokasi Khusus (

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni ketika keluar dari kantornya dan dibawa penyidik KPK, Rabu (10/10/2018) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) menduga kasus korupsi banyak terjadi di SKPD Pemkab Malang. Kasusnya pun tidak hanya terkait soal Dana Alokasi Khusus (DAK) saja.

Dalam rilis yang dikeluarkan pada Selasa (16/10/2018), MCW menjelaskan sejumlah SKPD yang diduga terindikasi melakukan tindakan korupsi.

Pertama, MCW menjelaskan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Menurut Divisi Korupsi Politik MCW, Afif M, korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan ini mengakibatkan buruknya kualitas infrastruktur pendidikan di Kabupaten Malang.

"Salah satunya adalah kondisi ruang kelas yang buruk," ujarnya.

Setelah soal kasus di Dinas Pendidikan, MCW juga merilis dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Menurut MCW, pengelolaan aset milik pemerintahan Kabupaten Malang tidak dilakukan secara tranparan dan akuntabel. Hal tersebutlah yang menjadi dasar munculnya sejumlah persoalan dalam pengelolaan aset di Kabupaten Malang.

Rendra Kresna Ditahan KPK, Gubernur Jatim Soekarwo Langsung Tunjuk Plt Bupati Malang

Menurut temuan MCW, dalam LHP-BPK tahun 2008 Kabupaten Malang, MCW menjelaskan bahwa pencatatan aset tetap kantor dan gedung kantor pada neraca per 31 Desember 2008 pemerintah Kabupaten Malang yang merupakan hasil tukar menukar denga pihak ketiga belum didukung dengan bukti formal yang memadai.

"Tukar menukar aset Pemerintah Kabupaten dengan pihak ketiga ini tidak memiliki dasar hukum yang sah," tulis MCW dalam rilisnya.

Permasalahan ini mengakibatkan Pencatatan nilai tanah Rp 1.532.558.674 dan bangunan Rp 12.964.237.957. Pelaksanaan perjanjian tukar menukar tanah dan bangunan aset antara Pemkab Malang dengan pihak swasta itu pun dituding tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian juga ada di Dinas Lingkungan Hidup. Dugaan Korupsi dan Maladministrasi di dinas ini terkait perizinan tambang Pasir Besi Wonogoro. Pertambangan tersebut terletak di Kawasan Hutan Lindung - Suaka Alam - Hutan Wisata sehingga terindikasi bermasalah.

MCW juga menduga ada tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Menurut pengamatan MCW, DPKPCK terindikasi dugaan Korupsi Pembangunan beberapa Pasar di Kabupaten Malang. Salah satu Pembangunan Pasar yang bermasalah di Kabupaten Malang adalah Pembangunan Pasar Sumedang.

Berbalut Haru Disaksikan Anaknya, KPK Tahan Bupati Malang Rendra Kresna & Pengusaha yang Menyuapnya

Sementara di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga terkait pengadaan jalan dan jembatan di Kabupaten Malang dari tahun 2015-2017. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
Pertama, pada tahun 2016 – 2017 telah melakukan pengadaan barang.

MCW mencatat ada satu CV yang menang tender dalam dua program yang berbeda. MCW juga menjelaskan kalau itu semoat diusut Satreskrim Polres Malang atas lelang Pengadaan Fasilitasi Bawang Merah.

Lelang ini sempat mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Malang serta dalam penyelidikan Tim Saber Pungli dan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Malang karena diduga terdapat gratifikasi serta dugaan kontraktor fiktif.

Sementara Badan Kepegawaian Daerah, diduga adanya kasus korupsi pungutan liar (pungli) yang dilakukan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Suwandi. Kasus ini terungkap oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Jatim pada tahun 2016.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved