Aksi KPK di Jatim
Rendra Kresna Ditahan KPK, Gubernur Jatim Soekarwo Langsung Tunjuk Plt Bupati Malang
Gubernur Jatim Soekarwo langsung menunjuk Plt Bupati Malang, setelah Rendra Kresna resmi ditahan KPK.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akan menyerahkan SK Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Malang pada Wakil Bupati Malang, Sanusi di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (16/10/2018) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kabiro Humas dan Protokol, Aries Agung Paewai mengatakan, SK Plt Bupati Malang diserahkan kepada Wakil Bupati, setelah Bupati Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Senin (15/10/2018) kemarin resmi ditahan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Jadi sejak diputuskan ditahannya Pak RK selama 20 hari oleh KPK, maka tidak boleh ada kekosongan pemerintahan di Kabupaten Malang," ujar Aries Agung Paewai kepada TribunJatim.com, Selasa (16/10/2018).
• Berbalut Haru Disaksikan Anaknya, KPK Tahan Bupati Malang Rendra Kresna & Pengusaha yang Menyuapnya
• Rendra Kresna Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,45 miliar, KPK Telisik Harta Bupati Malang Dua Periode
Dari situ, kata Aries, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah-langkah melalui Gubernur Jatim untuk menetapkan pelaksana tugas Bupati Malang oleh Wakil Bupati Malang.
"Ini untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan selama proses hukum yang dijalani RK," jelasnya.
"Pak Gubernur juga tidak ingin seharipun terjadi kekosongan pemerintahan. Sesuai dengan perintah UU Nomor 23 tahun 2014, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas (Plt) sebagai kepala daerah," imbuh Aries.
Seperti diketahui, Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi, terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang TA 2011.
Selain Rendra, penyidik KPK juga turut menahan pihak swasta bernama Ali Murtopo.
Diduga Ali Murtopo memberikan uang suap kepada Rendra Kresna sebesar Rp 3,45 miliar.
• Terjerat Kasus Dugaan Suap & Gratifikasi, Rendra Kresna Kepala Daerah ke-98 yang jadi Tersangka KPK
• KPK Terus Obok-obok Pemkab Malang, Bupati Rendra Kresna Kian Pasrah, Begini Pengakuan Blak-blakannya
• Bupati Malang Rendra Kresna Jadi Tersangka KPK, Gubernur Pakde Karwo Langsung Bereaksi