Tawarkan Lelang Mobil Bekas Murah, Pria Asal Pacitan Tipu Korbannya Rp 120 Juta
Seorang pria bernama Sahudi (52), menjadi korban penipuan Aris Sunarso (50), yang mengaku bekerja di sebuah perusahaan besar, PT Widya Karya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang pria bernama Sahudi (52), menjadi korban penipuan Aris Sunarso (50), yang mengaku bekerja di sebuah perusahaan besar, PT Widya Karya.
Aris merupakan warga Desa Mantren, Kecamatan Kebonagung, Pacitan.
Kepada Sahudi, ia bercerita bahwa tempatnya bekerja tengah melelang mobil bekas dengan harga murah.
Mendapat pemberitahuan dari Aris, Sahudi tertarik dan menyatakan ingin ikut lelang itu.
"Menawari lelang mobil murah itu adalah modus pelaku untuk menipu korbannya," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibawa S, Selasa (16/10/2018).
• Pasar Seni Lukis Indonesia: Cerita Ki Samudera Biru Lukis Nyi Roro Kidul, Ngaku Dapat Amanah & Pesan
Jenis mobil yang ditawarkan Aris adalah Toyota Rush.
Aris berjanji kepada Sahudi, akan membantu untuk memenangkan lelang itu.
Syaratnya, Sahudi diminta menyerahkan uang Rp 120 juta.
Bulan November 2016, Sahudi mulai menyerahkan uang yang disyaratkan Aris.
Karena jumlahnya cukup besar, uang itu diangsur hingga Agustus 2017.
Namun setelah lunas, Aris justru menghilang.
• Bangkitkan Mental Pemain, Kapten Persebaya akan Perbanyak Kegiatan Bersama Tim di Luar Lapangan
Sahudi kemudian melapor ke Polres Trenggalek, karena merasa telah menjadi korban penipuan Aris.
"Pelaku menghilang setelah menerima uang dari korban. Korban kemudian melapor ke polisi," lanjut Didit.
Polisi kemudian melacak keberadaan Aris.
Anggota Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap Aris, Senin (15/10/2018) di Solo, Jawa Tengah.